Corona di Bali

Sudah Divaksin, Apakah Kebal dari Virus? Ini Penjelasan Kadiskes Provinsi Bali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sudah Divaksin, Apakah Kebal dari Virus? Ini Penjelasan Kadiskes Provinsi Bali

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Sebelumnya beberapa orang khususnya di Provinsi Bali, yang sudah divaksin Covid-19 sempat mengalami KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, dr. Ketut Suarjaya.

Ia mengatakan, efek samping setelah vaksin Covid-19 biasanya berupa demam. 

"Kalau efek samping setelah vaksin seperti demam itu ada, rasa nyeri setelah suntik itu ada itu kan sebenarnya efek normal dari vaksin yang disuntikkan ke tubuh seseorang. Kan Reaksi tubuh akan berlangsung demam namun kan itu tidak akan berlangsung lama," ungkapnya pada, Kamis 22 April 2021. 

Baca juga: 33.850 Dosis Vaksin Covid-19 Sudah Terpakai di Jembrana Bali

Baca juga: Dinkes Catat Ada 80 WNA yang Sudah Terima Vaksin Covid-19 di Badung Bali

Ia juga menambahkan selama ini di Provinsi Bali belum ada kasus yang serius dari KIPI.

Selain itu, orang yang sudah disuntikkan vaksin Covid-19 juga belum tentu bisa kebal dari virus.

Menurutnya apabila orang yang sudah divaksin terpapar Covid-19, gejalanya akan tiga kali lebih ringan jika dibandingkan yang belum divaksin Covid-19. 

"Selama ini di Bali belum ada kasus yang serius dari KIPI, kemudian untuk orang yang sudah divaksin tidak 100 persen bisa kebal dari virus."

"Maka dari itu protokol kesehatan juga harus tetap dilakukan. Jadi vaksin ini kan berfungsi untuk mencegah jangan sampai terkena virus dan orang yang sudah di vaksinasi kemungkinan terkena virus Covid-19 kembali itu 3 kali lebih kecil."

"Dan jika terkena Covid-19 gejalanya lebih ringan 3 kali lipat dibandingkan dengan orang yang belum divaksin," tambahnya. 

Baca juga: Vaksin Nusantara Tidak Dikomersialkan, Hanya Hanya untuk Penelitian

Suarjaya juga optimisttis tahun ini Provinsi Bali dapat mencapai 3 juta herd immunity (kekebalan kelompok) jika datangnya vaksin Covid-19 lancar. 

"Kita sebenarnya kalau itung-itungan kita akhir Juni atau awal juni paling tidak dan kalau vaksin lancar 2 juta penduduk bisa kita vaksin."

"Tergantung vaksin ya, kalau lancar bisa mencapai 3 juta herd immunity dan tahun ini pasti tercapai."

"Artinya kita tidak bisa memprediksi karena vaksin kan berada diluar negeri ya, tergantung persediaan vaksin kalau pemerintah bisa menyiapkan saya yakin pemerintah sudah berupaya keras dan kalau itu dilakukan."

"Mudah-mudahan vaksin cukup dan heard immunity bisa tercapai," harapnya.

80 WNA Sudah Divaksin

Warga Negara Asing (WNA) di Badung, Bali, ternyata juga ikut menerima vaksin Covid-19.

Vaksinasi yang dilakukan kepada WNA itu pun sebagai upaya perluasan cakupan vaksinasi Covid-19 di Badung, Bali.

Bahkan dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, sampai saat ini sudah ada sebanyak 80 orang WNA yang telah menerima suntikan vaksinasi.

Hal itu dilakukan lantaran beberapa WNA ada yang sudah menetap di Badung.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr. Nyoman Gunarta tak menampik hal tersebut.

Dirinya mengatakan, WNA yang sudah tinggal di Kabupaten Badung juga mendapatkan vaksinasi.

Untuk itu pihaknya juga meminta WNA untuk mengikuti persyaratan yang ditentukan

"Memang benar saat ini sudah ada WNA yang telah disuntikkan vaksin. Sesuai arahan pimpinan mereka yang divaksin wajib membuat surat pernyataan jika terjadi gejala setelah vaksin tidak komplain," ujarnya, Selasa 20 April 2021.

Mantan Dirut RSD Mangusada itu mengaku, WNA yang mendapatkan vaksinasi adalah mereka yang tinggal dan bekerja pada kawasan zona hijau.

Ia mengakui sampai saat ini WNA yang sudah menerima vaksin Covid-19 sebanyak 80 orang.

"Untuk WNA yang divaksin adalah mereka yang kerja dan tinggal di Badung, yakni di Nusa Dua dan Jimbaran. Mereka adalah ekspatriat yang menjabat sebagai manajer hotel atau ekspatriat lainnya," jelasnya.

Dijelaskan sebagai syarat menyukseskan program zona hijau tersebut, semua warga harus divaksin termasuk pekerja pariwisatanya.

Sehingga terdapat WNA yang harus mengikuti vaksin yang masuk pada pekerja pariwisata.

"Banyak hotel dan restoran di Badung Manager dan yang lainnya adalah WNA. Masak itu kita tidak vaksin, sedangkan pekerja yang lain diwajibkan," tungkasnya.

Sementara itu, Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, juga mengakui ada sejumlah WNA di Badung yang harus jalani vaksinasi.

Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang itu menerangkan, untuk WNA yang ingin mendapatkan vaksinasi wajib mendapatkan persetujuan dari Kedutaan Besar (Kedubes) negaranya masing-masing.

"Kami sebenarnya juga khawatir dengan WNA yang berada di Badung, sehingga kami meminta kepada Dinas Kesehatan kalau WNA yang ingin mendapatkan vaksin paling tidak harus mendapatkan rekomendasi, surat pernyataan dari Kedubesnya atau dari negaranya masing-masing,"ujarnya.

Namun kalau tidak dapat persyaratan yang harus dipenuhi tidak bisa dilaksanakan.

"Kalau tidak dapat surat pernyataan dan izin dari Kedubes tidak bisa," tambah Giri Prasta. (*)

Berita lainnya di Vaksinasi Covid

Berita Terkini