Berita Badung

Alami Kekeringan, Ketua Komisi II DPRD Badung Sebut Saluran Pembagi Air ke Subak Balangan Kecil

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi II DPRD Badung Gusti Anom Gumanti didampingi menyerahkan dokumen kepada Asisten Ombudsman RI Bali Dhuha F. Mubarok, pada Senin 26 April 2021

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Ketua Komisi II DPRD Badung Gusti Anom Gumanti mengakui sampai saat ini masalah kekeringan belum selesai.

Pasalnya semua itu kewenangannya ada di Balai Wilayah Sungai (BWS).

Kendati demikian dari beberapa hasil pertemuan yang dilakukan ternyata bangunan beton yang membagi air yang menjadi masalah.

Pasalnya saluran pembagi air untuk ke Subak Balangan lebih kecil dari pada ke subak lainnya.

Baca juga: Kekeringan di Subak Balangan Badung, Produksi Beras Hilang Sebanyak 1.000 Ton Per Tahun

"Saluran ke Subak Balangan sangat kecil, sementara saluran ke subak yang lain sangat besar," tegasnya saat didatangi Ombudsman RI wakil Bali yang diwakili oleh Asisten Ombudsman RI Bali Dhuha F. Mubarok pada Senin 26 April 2021.

Pada pertemuan yang dilakukan, Komisi II DPRD Badung juga mengundang Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba dan Kadis Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana untuk memaparkan permasalahan kekeringan di Subak Balangan. 

Hadir juga Sekretaris Dewan Gusti Agung Made Wardika dan sejumlah stafnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan Dapil Kuta tersebut, kasus ini sudah berproses dan hampir mencapai titik temu.

Saluran irigasi di sana merupakan kewenangan dari Balai Wilayah Sungai (BWS).

Titik masalah kasus ini, ujar Anom Gumanti, karena ada beton pembagi air yang dibangun oleh subak lainnya.

Selain itu, tegasnya, persoalan ini dipicu oleh debit air yang sangat kecil. Karena saluran kecil dan debit air juga kecil, jadilah Subak Balangan nyaris kekeringan hingga 21 tahun.

"Setelah melakukan beberapa kali pertemuan dengan BWS, diambil kesimpulan bahwa beton pembagi air tersebut harus dibongkar," tegasnya.

Menurutnya pemasang beton itu tidak mengantongi izin dan beton pembagi air tersebut dibangun di atas lahan negara.

 Ini tidak boleh sehingga harus dibongkar.

Dirinya pun mengakui dengan adanya beton itu pembagian air ke subak tidak efektif lantaran untuk ke subak Balangan salurannya lebih kecil.

Baca juga: Cari Info Soal Kekeringan di Subak Balangan Mengwi,Ombudsman RI Wakil Bali Rapat Bersama DPRD Badung

Halaman
12

Berita Terkini