Berita Badung
Cari Info Soal Kekeringan di Subak Balangan Mengwi,Ombudsman RI Wakil Bali Rapat Bersama DPRD Badung
Asisten Ombudsman RI Bali Dhuha F. Mubarok mengaku cukup prihatin akan adanya kekeringan di Subak Balangan tersebut
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Masalah kekeringan lahan pertanian di Subak Balangan Desa Kuwum, Mengwi Badung sampai saat ini belum juga ada solusi.
Bahkan Ombudsman RI Wakil Bali ikut turun mencari informasi terkait permasalahan tersebut.
Permasalahan kekeringan itu pun menjadi atensi langsung dengan meminta Pemerintah Kabupaten Badung untuk memberikan informasi dalam rapat yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Badung pada Senin 26 April 2021.
Pada rapat tersebut tampak hadir Asisten Ombudsman RI Bali Dhuha F. Mubarok, Komisi II DPRD Badung yang dipimpin Ketuanya Gusti Anom Gumanti, Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba dan Kadis Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana.
Baca juga: Terkait Larangan Mudik, Terminal Mengwi Badung Kemungkinan Akan Hentikan Operasional Sementara
Hadir juga Sekretaris Dewan Gusti Agung Made Wardika dan sejumlah stafnya.
Asisten Ombudsman RI Bali Dhuha F. Mubarok mengaku cukup prihatin akan adanya kekeringan di Subak Balangan tersebut.
Informasi pertama, akunya, didapat dari beberapa media yang memberitakan sudah 21 tahun subak tidak mendapatkan air.
"Jadi kalau 21 Tahun subak tidak teraliri air, hak-hak warga setempat menjadi tidak terpenuhi," katanya usai rapat.
Pihaknya pun mengaku bergerak dan langsung mengatasi masalah kekeringan tersebut.
Bahkan pada tahap awal dirinya datang ke Badung untuk menggali informasi seluas-luasnya, sebelum menentukan pihak mana yang disasar untuk bertanggung jawab atas permasalahan tersebut.
"Tadi (saat Rapat -red) disebutkan bahwa itu menjadi kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida. Sehingga fokus kami akan kesana mencoba mendorong BWS untuk segera melakukan eksekusi," katanya.
Dhuha F. Mubarok mengaku dari pemaparan masalah yang dijelaskan pada rapat itu, ternyata sudah terdapat kesepakatan-kesepakatan, termasuk pembongkaran pembangunan pada pembagian air tersebut.
Hanya saja sampai saat ini belum ada tindak lanjut sehingga permasalahan itu menjadi terus berlanjut.
"Jadi setelah melihat permasalahannya, dan belum ada tindak lanjut, dari sanalah kami mencoba fokus untuk mendorong BWS agar segera melakukan upaya-upaya sehingga subak tidak lagi kekeringan," jelasnya.
Baca juga: Tidak Ada Penyekatan Arus Mudik di Wilayah Badung, Polres Badung Tetap Imbau Masyarakat Tak Mudik
Terkait permasalahan dan kendala BWS sampai saat ini belum eksekusi juga akan ditanyakan. Sehingga permasalahan tersebut bisa cepat selesai dengan sempurna.