Anggota TNI Kodam IX/Udayana Amankan Satu Senpi Rakitan dari Warga di Perbatasan

Penulis: Adrian Amurwonegoro
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga menyerahkan senjata api rakitan kepada TNI di Desa Honuk Kecamatan Amfoang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Anggota TNI Kodam IX/Udayana mengamankan satu pucuk senjata api (Senpi) rakitan dari tangan warga di Desa Honuk Kecamatan Amfoang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Senjata api rakitan itu diserahkan secara sukarela oleh warga berinisial AB (40) kepada Satgas Pamtas Yonarmed 6/3 Kostrad, pada Rabu 28 April 2021 kemarin.

Senjata tersebut diterima Sertu Irwan dan Pratu Uswatun dalam keadaan masih aktif.

Komandan Pos Oepoli Sungai, Serka Ngurah menuturkan, kejadian diketahui bermula pada giat komsos yang dilakukan oleh anggota Pos Oepoli Sungai di Desa Honuk, pada Sabtu 24 April 2021.

Baca juga: Pangdam dan Kodam IX Udayana Kirimkan Bantuan untuk Made Witnyana di NTT 

Pada saat itu, anggota sedang  mengadakan sosialisasi cara hidup sehat dan bercocok tanam yang benar.

Dalam kegiatan itu pula dibagikan alkitab dan kaos merah putih kepada masyarakat.

"Pada kegiatan tersebut diperoleh informasi tentang kepemilikan senjata api rakitan oleh seorang warga berinisial AB.

Mendengar Informasi tersebut Sertu Irwan dan Pratu Uswatun melakukan pendalaman perihal keberadaan senjata rakitan tersebut dengan cara melakukan komunikasi secara Intens dan memberikan pemahaman hukum kepada Bapak AB," terang Serka Ngurah kepada Tribun Bali, Kamis 29 April 2021.

Sertu Irwan dan Pratu Uswatun kemudian memberikan edukasi dan pemahaman hukum tentang larangan memiliki, menguasai, menyimpan, menyembunyikan dan menyalahgunakan senjata api.

"Kemudian AB secara sadar dan sukarela menyerahkan senjata rakitan tersebut kepada Sertu Irwan dan Pratu Uswatun dengan disaksikan oleh M (45)," ujarnya.

Menurut Serka Ngurah, sudah seharusnya masyarakat menyerahkan senjata yang dimiliki secara pribadi kepada anggota satgas Pamtas Yonarmed 6/3 Kostrad terkait dengan bahayanya memiliki, menguasai, menyimpan, menyembunyikan dan menyalahgunakan senjata secara pribadi.

"Karena hal tersebut sudah melanggar aturan Hukum yang ditetapkan di negara kita, oleh karena itu saya sangat berterimakasih dan sangat mengapresiasi Bapak AB yang sudah bersedia menyerahkan senjata yang beliau miliki secara sukarela kepada anggota Satgas Yonarmed 6/3 Kostrad," tuturnya.

Senjata tersebut saat ini diamankan di pos Oepoli Sungai Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat dalam keadaan aman. (*)

Berita Terkini