Berita Buleleng

Antisipasi Mudik, Polres Buleleng Bangun Pos Sekat di Pejarakan

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: M. Firdian Sani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pos Sekat yang dibangun di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Polres Buleleng membangun sebuah pos sekat di wilayah Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. 

Pos sekat ini dibuat untuk mengawasi masyarakat agar tidak melaksanakan mudik saat hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, untuk mencegah terjadinya kelonjakan kasus penularan Covid-19. 

Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma ditemui Jumat 30 April 2021 mengatakan, pos sekat ini dijaga oleh 10 anggota polisi, serta anggota dari BPBD Buleleng, Satpol PP Buleleng.

Penjagaan dilakukan sejak Kamis kemarin hingga tujuh hari setelah hari raya Idul Fitri.

Apabila ada warga yang mudik, maka petugas akan memintanya untuk putar balik. 

Penumpang di Terminal Mengwi Meningkat Drastis, Diduga Banyak Masyarakat Curi Start Mudik

"Fungsi dari pos sekat ini untuk mencegah adanya masyarakat yang mudik saat hari raya Idul Fitri. Kami hanya ingin menjaga agar kasus penularan Covid di wilayah Buleleng tidak tinggi, seperti di India. Kalau ada masyarakat yang kedapatan mudik, akan kami suruh putar balik," terangnya. 

Kompol Wirana pun berharap warga dapat mematuhi larangan mudik yang dibuat oleh pemerintah pusat ini, untuk keselamatan bersama.

"Jangan ada yang kucing-kucingan. Misalnya ada yang lolos dari pos sekat di Pejarakan, sampai di tempat asalnya juga pasti akan diperlakukan hal yang sama. Apalagi kalau sampai hasil rapid testnya reaktif, pasti diisolasi dan tidak bisa beribadah. Kan sama saja. Lebih baik hindari dulu mudiknya, berkegiatan di sini saja demi keselamatan kita bersama," jelasnya. 

Disisi lain, terkait perkembangan Covid-19 di Buleleng, pada Jumat terdapat penambahan 27 kasus baru terkonfirmasi.

Mudik Dilarang, Gapasdap Padangbai Diperkirakan Merugi Rp7.4 Miliar

Dengan rincian delapan kasus dari Kecamatan Buleleng, tiga kasus dari Kecamatan Busungbiu, satu kasus dari Kecamatan Seririt, empat kasua dari Kecamatan Kubutambahan, satu kasus dari Kecamatan Banjar, empat kasus dari Kecamatan Gerokgak, dan enam kasus lainnya dari Kecamatan Sawan. 

Selain itu, terdapat pula penambahan satu kasus kematian dengan hasil swab test positif Covid, asal Kecamatan Sukasada.

Almarhum yang diketahui berjenis kelamin laki-laki, berusia 71 tahun itu mulanya dilarikan ke RS Karya Dharma Usada sejak Selasa 20 April 2021.

Ia mengalami demam, batuk, asma dan gangguan ginjal.

Pasien kemudian meninggal dunia pada Kamis 29 April 2021 kemarin. 

Mudik Dilarang, Gapasdap Padangbai Diperkirakan Merugi Rp7.4 Miliar

Satgas juga mengumumkan, terdapat penambahan  26 pasien Covid yang telah dinyatakan sembuh. Dengan demikian, sisa pasien yang dirawat saat ini berjumlah 184 orang. (*)

Ikuti berita Buleleng

Berita Terkini