"Kami berharap larang mudik tidak diperpanjang lagi karena anggaran kami sangat minim sekali. Terutama untuk biaya operasional, gaji untuk karyawaan, dan belum lagi kita wajib membayar THR karyawan," tambah Anang Heru.
Sehingga semua perusahaan pelayaran tetap bisa beroperasi.
Untuk diketahui, pengusaha pelayaran di Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis merasa sangat dirugikan dengan dibukanya rute Pelabuhan Tanah Ampo, Kecamatan Manggis menuju Pelabuhan Gili Mas, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak Bulan Februari 2021 yang lalu.
Rute Tanah Ampo - Gili Mas ini dianggap mematikan rute penyebrangan Pelabuhan Padang Bai ke Lembar.
Pembukaan rute baru ini mengakibatkan load factor di Padang Bai ke Lembar di bawah 50 persen, akibat dari demand dan supply tak seimbang yang mempengaruhi bisinis yang tak kondusif. (*).
Kumpulan Artikel Badung