Total kerugian tiap prusahaan pelayaran beda-beda, sesuai kapasitas.
Saat ini jumlah perusahaan pelayaran di Pelabuhan Padang Bai tinggal 11 perusahaan.
Terdiri dari 26 kapal, dan saat ini yang beroperasi 21 kapal.
Sisanya 5 kapal masih sedang melakukan docking tahunan.
Sebelumnya perusahaan pelayaran sebanyak 12, tapi 1 perusahaan pindah lintasn.
"Perkiraan kerugian ini bersifat global. Mungkin kalau tiap perusahaan pelayaran berbeda - beda karena masing - masing kapal dilihat dari besar kecilnya ukuran kapal juga berpengaruh ke jumlah biaya operasional,"ungkap Anang Heru P, Jumat 30 April 2021.
Ia menambahkan, jika berbicara tentang kerugian mungkin harus lihat kilas balik dari H - 7 saampai H + 7 Hari Raya Lebaran.
Jika mengacu dari data tahun 2019 secara global, untuk mudik terhitung H - 7 sampai H + 7 penghasilan dari penyebrangan kurang lebih hampir mencapai sekitar 7.4 milliar.
Sedangkan tahun 2020 kemarin, penghasilan penyebrangan secara global kurang lebih hampir 1 milliar.
Penurunaan penghasilan itu karena ada larangan mudik untik menekan penyebaran COVID-19 di Indonesia.
Kemungkinan penghasilan dari pelayaran 2021 akan mengalami penurunan.
"Awalnya kecewa dan kaget dengan aturan dan kebijakan pemerintah tentang pelarangan mudik 6 sampai 17 Mei 2021."
"Karena di momen ini kami sebagai perusahaan transportasi penyeberangan mendapat pemasukan besar. Apalagi hampir lebih 1 tahun adaptasi baru atau new normal,"jelasnya.
Para pengusaha berharap dengan adanya larangan mudik ini, tidak ada lagi pembatasan muatan logistik yang menggunakan transportasi penyeberangan.
Baca juga: Akibat Larangan Mudik 2021,Ketua APPBI DPD Bali Prediksi Ada Peningkatan Kunjungan di Mall Capai 30%
Seperti waktu sebelum pendemi. Pihaknya berharap untuk larangan mudik tidak akan diperpanjang demi operasional perusahaan.