Kerajaan Inggris

Anak Pangeran Harry Baru Dapat Gelar Pangeran Jika Charles Naik Takhta

Penulis: Sunarko
Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah foto yang dirilis Duke dan Duchess of Sussex pada 8 Mei 2019 memperlihatkan Pangeran Philip (kiri), Ratu Elizabeth, Pangeran Harry, Meghan Markle dan ibunya Doria Ragland memandangi bayi Meghan yang diberi nama Archie Harrison Mountbatten-Windsor.

Scobie menulis biografi Meghan Markle yang berjudul Finding Freedom.

Menurut The Sun, sebelumnya diungkapkan oleh para ahli bahwa pasangan Harry dan Meghan memiliki kesempatan untuk memanfaatkan tradisi kerajaan yang telah berlangsung lama, yang  memungkinkan putra mereka bergelar Earl of Dumbarton.

“Pada tahun 1917, Raja George V bertitah bahwa hanya cucu-cucu dari raja yang berhak untuk menggunakan gelar pangeran dan putri serta HRH,” kata seorang juru bicara dari Debrett's, sebuah perusahaan konsultansi dan pelatihan etiket di Inggris.

Baca juga: Putri Inggris Sebut Positif Pertemuan 8 Mata Antara Harry, Charles, William dan Kate

"Satu-satunya pengecualian dari titah ini adalah bahwa putra nomor satu dari putra tertua Pangeran Wales juga berhak menggunakan gelar HRH dan pangeran,” imbuh juru bicara itu.

Dengan demikian, menurut dia, sesuai titah perintah tahun 1917 tersebut, Archie sekarang dapat menggunakan gelar ayahnya, yakni Earl of Dumbarton, dan dapat disebut sebagai Lord Dumbarton.

“Pada tahun 2012, Ratu Inggris saat ini (Ratu Elizabeth II) mengeluarkan Paten Surat yang baru, yang menyebutkan bahwa gelar HRH, Pangeran serta Putri akan diperluas ke semua anak Pangeran William, bukan hanya putra tertuanya,” kata juru bicara Debrett’s.

"Hak Archie untuk menggunakan gelar Pangeran dan HRH akan mulai berlaku saat kakeknya, yakni Pangeran Charles, menjadi raja.”(*)

Artikel Terkait Kerajaan Inggris

Berita Terkini