Kasus Sate Beracun

Wanita Pengirim Sate Sianida Tak Menyangka Targetnya Salah Sasaran, Dia Menyesali Perbuatannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021)

Selain dari bungkus, jaket tersangka juga menjadi kunci penangkapan tersangka.

Namun sayangnya jaket berwarna krem tersebut telah dibuang di tempat sampah.

Meski tidak berhasil menemukan jaket yang dikenakan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua buah motor, helm berwarna merah, sandal jepit, enam tusuk sate, lontong yang sudah bercampur sambal kacang, agar-agar, resoles, pastel, mata kebo, kue pisang, dan uang Rp 30.000.

"Kami belum bisa menemukan sianida yang digunakan untuk meracuni makanan," ujarnya.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul:

Identitas NA Pengirim Paket Sate Maut di Bantul Terkuak dari Bungkus Sate

Kepada Polisi, NA Mengaku Menyesal Paket Sate Maut Merenggut Nyawa Orang Lain 

Berita Terkini