Rata-rata instansi memberi syarat usia pelamar adalah 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar.
Jika kalian sudah lewat dari itu, silahkan saja coba, tetapi jika gagal tak perlu kecewa.
Kalian masih bisa ikut PPPK.
3. Hasil Scan tidak jelas
Dalam pendaftaran online para pelamar diharuskan mengunggah transkrip nilai dan ijazah.
Beberapa pelamar CPNS pernah punya pengalaman gugur lantaran memberikan hasil scan yang tidak jelas.
Oleh karena itu, untuk menghindari hal ini, kalian harus memberikan hasil scan yang terbaik.
4. Surat akreditasi tak sesuai tanggal ijazah
Nah, jangan lupa juga ini ya.
Surat akreditasi kalian harus sesuai dengan tahun lulus atau tanggal ijazah.
Jangan lampirkan surat keterangan akreditasi yang terbaru.
Tapi harus sesuai dengan tahun lulus kalian.
5. Salah buat surat lamaran
Nah, setiap instansi memiliki format surat lamarannya masing-masing.
Oleh karena itu, jangan salah download ya dan jangan lupa pakai kwitansi.
Baca juga: Ada Penyesuaian, Berikut Perubahan Prosedur Pelaksanaan Metode CAT BKN pada Seleksi CPNS 2021