TRIBUN-BALI.COM - Simak cara pendaftaran CPNS 2021 yang akan dibuka akhir Juni 2021.
Cek syarat-syarat lengkapnya dan ketahui penyebab kemungkinan kamu gugur seleksi administrasi.
Nah, sebaiknya simak juga daftar penyebab gugur di seleksi administrasi.
Seleksi administrasi CPSN terdiri atas tes SKD da SKB sebagai gerbang awal menuju abdi negara.
Jika sudah gugur di seleksi administrasi, maka segalanya jadi sirna.
Banyak pelamar CPNS sebelumnya, yakni CPNS 2019 atau CPNS 2018 yang gugur pada tahap seleksi administrasi.
Ada berbagai penyebab mereka gugur dalam seleksi administrasi.
Baca juga: Penerimaan CPNS dan PPPK 2021 Segera Dibuka, Ini 8 Kemampuan yang Dibutuhkan Saat Seleksi
Dikutip dari Ini daftar penyebab gugur di seleksi administrasi CPNS :
1. Salah pilih formasi jabatan
Kesalahan memilih formasi jabatan adalah salah satu penyebab gugurnya seseorang dalam seleksi administrasi.
Contohnya adalah ketika seseorang berijazah Sarjana Sastra Indonesia melamar formasi jabatan yang mengharuskan pelamarnya bergelar sarjana pendidikan bahasa Indonesia.
Ya, hal itu akan menyebabkan orang tersebut gugur dalam seleksi administrasi.
Oleh karena itu pilihlah formasi jabatan yang persyaratannya sesuai dengan ijazah kalian.
2. Usia
Perhatikan betul usia saat melamar.