“Nah untuk dana aci ini akan saya telusuri dulu ke Dinas Kebudayaan, seperti apa mekanisme yang sudah ditempuh. Seharusnya dilakukan sesuai ketentuan,” katanya.
Disinggung jika bantuan aci tersebut digunakan untuk bayar utang, mengingat saat upacara dilaksanakan desa meminjam uang, Suryaniti pun tidak mau menjelaskan lebih detail sebelum berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan.
“Ini bergantung bentuk hibahnya, jadi ada dua hibah yakni hibah uang dan hibah barang. Kalau hibah barang pengelolaannya di perangkat daerah dan barangnya di hibahkan ke calon penerima. Kalau aci kan boleh memberikan bantuan hibah barang dalam bentuk banten yang diberikan,” jelasnya sembari mengatakan selama ini kita berikan banten upakara.
Kendati demikian, pihaknya mengaku tetap akan menelusuri hal tersebut, sehingga tidak menyalahi aturan.
“Saya coba cek dulu dulu ya mekanismenya, namun yang pasti rekening belanjanya, saya yakin rekening belanja jasa. Jadi kalau rekening belanja jasa, upakara yang diserahkan kepada masyarakat. Namun untuk mekanismenya bagaimana di Dinas Kebudayaan akan saya telusuri,” tungkasnya.
Disisi lain, Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha saat dikonfirmasi tak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengatakan belum cairnya bantuan dana aci tersebut itu karena masalah anggaran di tengah pandemi covid-19.
“Kami masih menghitung, ditengah pandemi ini kan ada anggaran yang harus diprioritaskan,” ujarnya saat dikonfirmasi Minggu 9 Mei 2021
Pihaknya mengaku kurang lebih ada 15 upakara yang belum bisa direalisasikan anggarannya.
Namun di tengah pandemi covid-19 ini PHDI serta MDA menyarankan dan mengarahkan untuk upakara ke tingkatan alit.
Baca juga: Bantu Sesama, Bali Riders Community Bagi-bagi Takjil di Jimbaran Badung
Pihaknya pun dalam pemberian dana aci tersebut, berkoordinasi dengan serati banten.
“Jadi kita memang memberikan dalam bentuk barang. Namun karena upacara itu harus dilaksanakan kan desa juga berkoordinasi dengan serati bantennya,” jelasnya sembari mengatakan jadi kegiatannya dulu dilaksanakan setelah itu baru dicairkan dananya.
Apalagi desa kan punya anggaran dari Provinsi, Pemkab dan yang lainnya, bisa gunakan dana provinsi dulu kalau dana pemkab cair digunakan untuk yang lain.
Kendati demikian pihaknya mengaku beberapa upacara anggaran yang belum terbayarkan kurang lebih Rp 3-4 Miliar untuk 15 kegiatan keagamaan yang dilaksanakan.
“Pada intinya desa sudah memahami karena situasi, bahkan tidak ada yang protes,” tungkasnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung