"Kabag Humas Badung, Made Suardita pun saat itu menerangkan untuk pemberian THR sudah berproses pencairannya. Dirinya pun mengakui persyaratannya sudah semuanya lengkap dan tinggal pencairannya saja.
Disisi lain Plt Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung, Ni Luh Suryaniti juga mengaku bahwa untuk pemberian THR bagi ASN di lingkungan Pemkab Badung tetap berproses.
Pihaknya pun telah menyusun peraturan di Kabupaten berupa Peraturan Bupati dan setelah itu baru bisa diproses.
"Kita upayakan karena deadline sebelum lebaran harus sudah cair, sebelum tanggal 10 Mei sudah cair," terang Suryaniti sebelumnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung