TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Jajaran Satres Narkoba Polres Badung kembali mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.
Kali ini terduga pelaku yang diamankan, adalah seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Inggris.
Terduga pelaku yang diketahui bernama Kenneth Daniel Kutsch (62) itu diamankan bersama kekasihnya Ni Ketut Dewi Seniwati (55) di Parkiran Restoran Wasabi, Jalan Pantai Pererenan, Banjar Pengembungan, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada Jumat 7 Mei 2021 lalu.
Hal itu pun dikatakan Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi saat merilis kasusnya di Aula Polres Badung Senin 24 Mei 2021.
Baca juga: Munas Kadin ke-VIII Digelar di Bali, PHRI Badung: Akan Berdampak Bagus terhadap Perekonomian
Dijelaskan penangkapan terduga pelaku bermula dari adanya informasi warga yang disinyalir sering adanya transaksi Narkoba jenis ganja di wilayah Pererenan.
Berdasarkan informasi tersebut anggota Sat Resnarkoba Polres Badung melakukan penyelidikan terhadap orang dan atau tempat/lokasi dimaksud.
“Jadi pelaku kita amankan pada pukul 23.00 Wita, di Parkiran Restoran Wasabi, Jalan Pantai Pererenan.
Pelaku ini merupakan sepasang kekasih, satu WNA dan satu WNI,” ungkap Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi
Saat Kenneth Daniel Kutsch diamankan bersama kekasihnya, mereka berdua langsung dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan pada mobil Ford Escape warna hitam DK 480 XC yang dikendarai oleh Ni Ketut Dewi Seniwati bersama dengan Kenneth Daniel Kutsch.
Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan dua plastik hitam yang setelah diperiksa di hadapan pelaku berisi satu plastik klip yang berisi daun, batang dan biji kering diduga narkotika jenis ganja.
“Namun untuk plastik hitam yang satunya berisi 7 plastik klip yang masing-masing berisi daun, batang dan biji kering diduga narkotika jenis ganja. Termasuk juga ditemukan tas kain warna hijau yang didalamnya terdapat satu plastik klip ganja,” bebernya
“Jadi untuk sumber ganja itu sudah kita dapat. Dia dapat ganja dari temannya yang sudah kita amankan juga,” bebernya sembari mengatakan saat pengamanan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa Ganja dengan berat 223,32 gram
Disinggung mengenai banyaknya barang bukti yang ditemukan, AKBP Roby belum berani memastikan jika pelaku adalah pengedar.
Pasalnya kasus tersebut sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
Baca juga: Viral di Medsos, Pasangan Bule Mengaku Jadi Korban Begal di Ungasan Badung