“Pengakuan dari pelaku, juga sudah setahun melakukan pengoplosan tersebut,” imbuhnya.
Disinggung mengenai penjualan yang dilakukan Ika Prabawa Kartima mengatakan penjualan dilakukan secara serabutan.
Jadi siapa yang mau membeli gas pelaku itu yang diberikan.
“Terkait pangkalan, atau kerjasama dengan pihak LPG karena suplai banyak belum kita dapat informasinya, namun masih kita kembangkan kasus ini,” tungkasnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung