Kasubag Humas Iptu I Ketut Gede Oka Bawa saat dikonfirmasi tak menampik, jika jajaran reskrim yang sebelumnya dipimpin AKP Laorens R. Heselo, SH,SIK memeriksa LPD Ambengan.
Hanya saja sampai dimana kasusnya dirinya enggan membeberkannya, lantaran harus dikonfirmasi dulu.
"Dulu memang ada, tapi untuk sampai mana kasusnya, saya tanya ke tipikor nanti ya," ujarnya singkat.
Untuk diketahui, beberapa LPD yang kini banyak bermasalah menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Badung, bahkan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta meminta LPD yang ada di Badung perlu dilakukan audit.
"Sebenarnya LPD ini adalah roda perekonomian di tingkat desa adat. Jadi yang berhak melakukan pengawasan adalah Desa Adat," ujar Giri Prasta Jumat 28 Mei 2021.
Pihaknya mengatakan, untuk LPD diinginkan transparansi proses neraca keuangan. Bahkan dirinya meminta semua LPD yang ada di Badung harus dilakukan audit setiap dua tahun sekali.
"Jadi LPD juga wajib melaksanakan RAT atau Rapat Akhir Tahu. Sehingga kita harapkan semua transparan dan manajemen LPD tersebut berjalan dengan Bagus," bebernya (*)