TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - DINAS Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung kini mulai mempersiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022.
Pendaftaran PPDB secara online mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19.
Dikonfirmasi Minggu 6 Juni 2021, Pelaksana Tugas (Plt) Disdikpora Badung, Made Mandi mengatakan, mekanisme PPDB tahun 2021/2022 tidak jauh berbeda dengan tahun ajaran sebelumnya.
"Kelulusan kita umumkan secara online, sekarang PPDB juga dilakukan online. Jadi zona tetap berlaku," ujarnya
Baca juga: Badung Cegah Penumpukan Siswa, PPDB Tahun 2021 Tetap Utamakan Zonasi
Dia sudah mulai menghitung jumlah siswa yang lulus dan kapasitas ruang kelas yang tersedia i Kabupaten Badung.
Menurut dia, daya tampung di Badung mencukupi.
"Kalau dilihat dari data, saya rasa tidak ada masalah, jadi daya tampung yang lebih banyak daripada siswa yang lulus," ucapnya.
Lebih lanjut di menegaskan secara prinsip PPDB sesuai Permendikbud Nomor 1 tahun 2021.
"Jadi siswa mendaftar online, setelah itu pengumuman kelulusannya. Setelah dinyatakan lulus, pendaftaran kembali juga dilakukan online," katanya.
Sekretaris Disdikpora Badung ini belum merinci berapa jumlah kuota yang dapat terserap pada musim PPDB 2021 ini.
Hanya saja dia mengatakan kurang lebih seribu kursi yang lowong karena kelulusan tidak banyak.
“Untuk detailnya saya tidak memegang data. Tapi yang jelas banyak yang lowong. Nanti coba tanya Kasi (kepala seksi) kami yang menangani," kata Made Mandi.
Baca juga: Info PPDB Tahun 2021 di Badung: Tetap Utamakan Jalur Zonasi, Data Berdasarkan KK
Dia menyarankan para siswa mencari sekolah yang paling dekat dengan kediamannya.
Sebab zonasi masih diberlakukan sampai 75 persen.
"Zonasi paling banyak, termasuk juga penunjang seperti prestasi sebanyak 5 persen, jalur perpindahan tugas orangtua 5 persen dan afirmasi sebanyak 15 persen," demikian Made Mandi. (*).
Kumpulan Artikel Badung