Berita Bali

Jerinx Bebas Hari Ini, Cukup Keluarga dan Pengacara yang Jemput

Penulis: Putu Candra
Editor: Widyartha Suryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dok. Tribun Bali - I Gede Ary Astina alias Jerinx sempat bercengkrama dengan istrinya Nora Alexandra sebelum menjalani sidang agenda pemeriksaan terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2020) silam.

Para simpatisan itu menyambut dengan cara mengunggah foto sembari membawa poster bertuliskan "Welcome Home JRX SID" diikuti hastag #WelcomeHomeJRXSID #KamiBersamaJRX di akun media sosial.

Dikonfirmasi terkait bebasnya Jerinx besok, I Wayan "Gendo" Suardana selaku ketua penasihat hukum mengatakan, dirinya beserta keluarga Jerinx akan menjemput.

I Gede Ari Astina alias Jerinx berkoordinasi dengan I Wayan "Gendo" Suardana selaku ketua penasihat hukumnya saat menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (17/11/2020). (Tribun Bali/Rizal Fanany)

"Jerinx akan dijemput oleh pihak keluarga dan kuasa hukum," katanya.

Terkait apakah ada penjemputan dari simpatisan, Gendo menegaskan, para simpatisan Jerinx yang tergabung di Aliansi Kami Bersama JRX tidak melakukan penjemputan ke Lapas Kerobokan.

"Mengenai penjemputan oleh simpatisan, setahu saya simpatisan JRX yang tergabung dalam Aliansi Kami Bersama JRX tidak melakukan penjemputan offline, tetapi dengan melakukan penyambutan virtual," ucap advokat dari Gendo Law Office.

Namun, kata Gendo, di luar para simpatisan, bisa saja ada orang yang datang ke Lapas Kerobokan menyambut bebasnya Jerinx. Mengingat suami dari Nora Alexandra itu mempunyai fans yang cukup besar.

"Tapi tidak tahu juga, JRX kan banyak fans. Itu kami tidak tahu. Kalau simpatisan tidak ada rencana menyambut langsung," Katanya.

Siapkan Pengamanan
Secara terpisah, Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi menyebutkan, aparat kepolisian dari Polres Badung mengantisipasi penjemputan Jerinx yang kemungkinan dilakukan massa.

Polisi berharap penjemputan dilakukan beberapa orang saja, karena Jerinx akan kembali ke rumah.

"Terkait massa yang menjemput, kami akan perdalam. Dan kalau benar (ada penjemputan oleh massa, Red), kami mengimbau kepada keluarga, masyarakat atau fans agar tidak menjemput dengan banyak orang," ujar Kapolres Badung saat ditemui di ruangannya, Senin.

Kapolres mengatakan, saat ini situasi masih dalam pandemi covid-19, maka jangan sampai tindakan-tindakan yang dilakukan massa JRX malah merugikan Jerinx.

Sehingga pihaknya meminta dan mengimbau agar penjemputan dilakukan tanpa membuat kerumunan kembali.

"Saya yakin yang bersangkutan (Jerinx, Red) mendukung penanganan terkait dengan masalah pandemi ini dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan," katanya.

Baca juga: Tim Hukum Bayar Denda Rp 10 Juta di Kejari Denpasar, Jerinx Terlepas dari Hukuman Subsider

Kapolres menegaskan, pihaknya belum mengetahui informasi pasti terkait massa yang akan menjemput Jerinx.

"Intinya kami memberikan imbauan dulu. Kalaupun benar, kami imbau agar tidak melakukannya karena bisa merugikan saudara jerinx sendiri, karena melanggar prokes," tegasnya kembali.

Halaman
123

Berita Terkini