Berita Bali

PKB Digelar di Masa Pandemi, Pemprov Bali Gelontorkan Total Anggaran Rp. 7,7 Miliar

Penulis: Ragil Armando
Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampilan duta Kabupaten Klungkung pada gelaran PKB tahun 2019 silam - PKB Digelar di Masa Pandemi, Pemprov Bali Gelontorkan Total Anggaran Rp. 7,7 Miliar

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLIII akan digelar secara hybrid yakni gabungan antara virtual dan kovensional.

Rencananya, PKB XLIII itu akan digelar sebulan penuh mulai tanggal 12 Juni hingga 10 Juli 2021 di Taman Budaya Art Centre Provinsi Bali, Denpasar.

Terkait dengan anggaran PKB sendiri, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Gede Arya Sugiartha mengatakan, bahwa secara total PKB sendiri akan menghabiskan anggaran sekitar Rp. 7,7 miliar.

Anggaran tersebut menurutnya dibagi untuk bantuan bagi sembilan Pemkab/Pemkot di Bali yang ikut PKB sebanyak Rp. 4,5 miliar.

Baca juga: Jokowi Buka PKB dari Istana Negara, Pesta Kesenian Bali XLIII Tahun 2021 Dilaksanakan Hybrid

Lalu, Rp. 3,2 miliar untuk pembiayaan bagi para seniman atau sekeha yang akan tampil dalam PKB nanti.

Untuk bantuan bagi sembilan Pemkab/Pemkot itu, Sugiartha mengatakan, bahwa masing-masing Pemda akan mendapat dana sebesar Rp. 500 juta.

Dana sebesar itu sendiri berasal dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Bali agar para Pemda tingkat II tersebut bisa mengikuti pesta kesenian terbesar di Pulau Dewata itu.

“Itu dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemprov Bali menggelontorkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk kabupaten/kota sebagai penyelenggara PKB masing-masing Rp. 500 juta, semua kabupaten kita berikan, ini agar kabupaten bisa ikut ini,” paparnya dalam konferensi persnya di Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Denpasar, Rabu 9 Juni 2021.

Di sisi lain, mengenai anggaran bagi para seniman tersebut, ia mengakui ada penurunan jika dibandingkan PKB sebelumnya pada tahun 2019.

Pun begitu, pihaknya menegaskan, bahwa Pemprov Bali tetap berkomitmen untuk memajukan seni dan budaya Bali sesuai visi dan misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

“Kita juga menganggarkan Rp. 3,2 miliar untuk penyelenggaraan untuk membiayai sekeha-sekeha, memberikan penghargaan-penghargaan kepada seniman yang akan tampil di PKB. Saat ini bantuan untuk sekehe itu meningkat dari tahun-tahun sebelumnya, kalau 2019 hanya Rp. 8 juta, sekarang minimal Rp. 15 juta per sekeha, ada yang 20 juta ada yang 25 juta, tergantung besarannya, ada juga yang 100 juta, Pemprov Bali ini komitmennya tinggi,” paparnya.

Saat itu, ia menyebut para seniman atau sekeha mendapatkan gelontoran anggaran dengan total Rp. 6 miliar.

Namun, akibat pandemi Covid-19 pihaknya terpaksa mengurangi anggaran bagi para seniman tersebut.

“Kalau kondisi normal 2019 Rp. 6 miliar, ini sebenarnya kalau tidak Covid kami anggarkan Rp. 6,5 miliar, tapi karena Covid kami kurangi, sehingga dengan Rp. 3,2 miliar bisa berjalan,” jelasnya.

Di sisi lain, dalam keterangan persnya yang diterima Tribun Bali, Rabu 9 Juni 2021, Gubernur Bali, Wayan Koster, menyebut pelaksanaan PKB ini merupakan salah satu implementasi visi Pembangunan Provinsi Bali 2018-2023: Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru.

Di tengah situasi pandemi global Covid-19, PKB dilaksanakan secara konvensional (luring) dan daring dengan protokol kesehatan yang ketat serta terukur.

Selaras itu pula, PKB kali ini mengusung tagar #LuunganMabalihUliJumah dan #NontonPKBdariRumah, dengan harapan agar masyarakat Bali dan publik luas dapat menyaksikan serta menikmati seluruh rangkaian kegiatan PKB secara virtual (daring).

Adapun PKB XLII Tahun 2020 tidak diselenggarakan, mempertimbangkan pandemi Covid-19 tengah memuncak dan kala itu belum dapat diperkirakan dampaknya bagi kesehatan masyarakat secara luas.

Gubernur Bali, Wayan Koster mengungkapkan, pelaksanaan PKB XLIII Tahun 2021 ini merupakan upaya adaptasi kebiasaan baru untuk tetap menjaga produktivitas, kreativitas dan memberi panggung apresiasi seni terhadap seniman dan pelaku seni di Bali, serta memberikan hiburan sehat dan edukatif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga: PKB XLIII Tahun 2021 Dilaksanakan Secara Hybrid, Akan Dibuka Presiden Jokowi dari Istana Negara

Pada penyelenggaraan PKB XLIII Tahun 2021 mengambil tema Purna Jiwa: Prananing Wana Kerthi (Jiwa Paripurna Nafas Pohon Kehidupan), bermakna memuliakan pohon/hutan sebagai simfoni harmoni semesta raya menuju kesejahteraan hidup dengan jiwa yang maha sempurna.

Tematik ini secara visual direpresentasikan melalui ikon utama pohon Kalpataru yang dapat dimaknai sebagai napas kehidupan sekaligus pengetahuan utama yang mengajarkan manusia tentang sumber pangan, farmakologi, budaya, ekonomi, industri, bahkan juga spiritual.

Pohon diyakini adalah saudara tertua manusia dalam kehidupan di bumi.

Selama sebulan penuh, sedari tanggal 12 Juni hingga 10 Juli 2021, dihadirkan beragam agenda dan aktivitas, meliputi Peed Aya (Pawai); Rekasadana (Pergelaran); Utsawa (Parade); Wimbakara (Lomba); Kandarupa (Pameran); Kriyaloka (Lokakarya); Widyatula (Sarasehan); dan Adi Sewaka Nugraha (Penghargaan Pengabdi Seni).

“Peserta atau seniman yang berpartisipasi dalam PKB, juga pengunjung, diharapkan displin, tertib, dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan, agar tidak menimbulkan klaster baru. Saya meminta kerja sama semua pihak yang terkait, terutama leading sector Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dan didukung Dinas-dinas lainnya agar dapat melaksanakan penyelenggaraan PKB ini dengan sebaik-baiknya sebagaimana yang direncanakan dan diharapkan,“ demikian arahan Gubernur Koster, Sabtu 5 Juni 2021, pada Rapat Pleno Pemantapan Persiapan Penyelenggaraan PKB XLIII Tahun 2021 di Gedung Jayasabha.

Rapat Pleno Pemantapan Persiapan Penyelenggaraan PKB XLIII Tahun 2021 dihadiri pula Wakil Gubernur Bali, Pimpinan DPRD Provinsi Bali, Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolresta Denpasar, Walikota Denpasar, Wakil Bupati Badung, Wakil Bupati Karangasem, Sekda Kabupaten Tabanan, Sekda Kabupaten Gianyar, perwakilan Kabupaten Jembrana, Bangli, Buleleng, serta Rektor ISI Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Bali menyampaikan kesiapan pihaknya dalam pengamanan pelaksanaan PKB XLIII Tahun 2021, seraya menekankan kembali pentingnya displin semua pihak dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan pandemi Covid-19.

PKB XLIII Tahun 2021 merupakan wahana dan ruang aktualisasi dalam pemajuan kebudayaan, sebagai implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali yang sekaligus sebagai ajang Pemajuan Kebudayaan Nasional selaras dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Berbeda dengan Festival Seni Bali Jani yang mewadahi seluas-luasnya karya visual modern, kontemporer, dan eksperimental, PKB didedikasikan sebagai ruang apresiasi keberadaan seni-seni klasik maupun tradisional di Bali yang hingga kini terus berkembang secara dinamis.

Selaras visi Pembangunan Provinsi Bali, PKB memiliki visi dan misi untuk mewujudkan penyelenggaraan yang lebih berkualitas sebagai ajang kreasi seni dan apresiasi budaya yang kokoh dalam jati diri dengan fungsi pendidikan, ekonomi, dan kemajuan peradaban yang terbuka, secara lokal, nasional, dan internasional.

Sekaligus sebagai wadah pengkajian, penggalian, pelestarian, dan pengembangan seni secara profesional dan berkelanjutan.

PKB merupakan ikon festival seni terbesar di Provinsi Bali yang bersifat kolosal, merakyat dan sekaligus bereputasi di tingkat dunia.

Baca juga: Bawakan Karya Tabuh Menur Tiga Sakti, Baleganjur Duta Denpasar di PKB XLIII Tampil Apik dan Memukau

Hal mana selaras pernyataan Gubernur Wayan Koster, bahwa PKB sebagai event seni dan budaya yang bernilai sejarah, telah berusia 43 tahun, serta menjadi bagian dari memori kolektif dan kebanggaan krama Bali, sekaligus terbukti mendapat apresiasi tinggi publik nasional dan internasional.(*).

Kumpulan Artikel Bali

Berita Terkini