TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Muhammad Fadjrin (29) tidak bisa berkutik saat diamankan jajaran reskrim Polsek Mengwi.
Dia diamankan lantaran nekat mencuri motor di sebuah rumah kos milik Gung Aji Krisna Banjar Kebayan, Desa Tangeb, Mengwi, Badung pada Jumat 11 Juni 2021 lalu.
Uniknya setelah diamankan pelaku mengaku nekat mencuri untuk persiapan Hari Raya Idul Adha.
Motor hasil curiannya itu pun rencananya akan dijual ke Jember, Jawa Timur.
Baca juga: Seorang Wisawatan Lokal Asal Jakarta Alami Kecelakaan di Seminyak Badung
Setelah itu, uang hasil penjualannya rencananya akan digunakan membeli kambing qurban.
Kapolsek Mengwi AKP I Nyoman Darsana, S.H didampingi Kanit Reskrim Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi,S.H.,M.H mengatakan pelaku Muhammad Fadjrin (29) asal Jember, Jawa Timur diamankan setelah melakukan aksi pencuri sepeda motor milik Moch Badrut Tamam (37) saat di parkir depan kosnya di banjar Kebayan, Mengwi, Badung, Bali.
“Jadi sekitar pukul 22.00 Wita korban parkir sepeda motor di depan kosnya.
Selanjutnya sekitar pukul 03.00 Wita korban bangun melihat sepeda motornya telah diambil seseorang yang tidak dikenal,” ujarnya Senin 14 Juni 2021
Melihat motornya tidak ada, korban pun langsung melaporkan ke Polsek Mengwi.
Mendapat laporan tersebut, Kanitreskrim Iptu Wiwin dan Panit Iptu Made Mangku Bunciana, SH bersama timnya melakukan penyelidikan dengan datang ke TKP.
Namun tidak begitu lama, tim pun menemui pelaku yang tidak jauh dari TKP. Sehingga pelaku pun langsung diamankan bersama motor curiannya.
“Modusnya pelaku menggunakan obeng untuk mencongkel lubang kunci,” ujar Kapolsek Mengwi.
Lanjut dijelaskan, usai diamankan dan saat diinterogasi, pelaku melakukan pencurian sepeda motor agar memiliki uang untuk bisa merayakan hari raya.
Sepeda motor hasil curian hendak dijual di Jember.
Baca juga: Ditangkap Ambil Paket Narkotik di Badung, Haris Banding, Keberatan Dihukum 10 Tahun Penjara
Uang hasil penjualan sepeda motor akan dipergunakan untuk membeli kambing Qurban.
“Pelaku juga mengaku beraksi di wilayah Gebang, Jember sebanyak tiga TKP dan Bedugul satu TKP,” tegas mantan Wakasatreskrim Polresta Denpasar ini.
Saat melakukan aksinya, pelaku pelaku seorang diri berangkat dari rumah temannya di jalan teuku umar Denpasar dengan mengendarai sepeda motor vario nomor Polisi P 6645 KK.
Awalnya pelaku berkeliling terlebih dahulu seputaran denpasar untuk mencari sepeda motor yang hendak dicuri, namun pelaku tidak menemukan.
Kemudian pelaku kembali menuju daerah Mengwi, sampai di desa Tangeb,pelaku melihat 1 unit SPM honda vario 125 warna hitam nomor polisi DK 2831 GAS terparkir di depan sebuah rumah kos.
Setelah itu pelaku berjalan kaki menuju kos tersebut sambil membawa tespen .
Sampai di depan rumah kos,pelaku langsung memasukan tespen ke dalam lubang kunci sambil menurunkan dongkrak sepeda motor tersebut, tidak lama motor menyala dan pelaku membawa pergi sepeda motor itu.
“Sementara saat ini kasus masih kami kembangkan karena pelaku Sabtu kemarin kita amankan. Termasuk juga mencari kemana motor-motor tersebut dijual,” jelasnya sembari mengatakan, untuk sementara pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polsek Mengwi. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung