Berita Denpasar

Pasar Kumbasari & Pasar Badung Diusulkan untuk Wisata Kuliner, Dewan Denpasar: Saya Prihatin

Penulis: Putu Supartika
Editor: Widyartha Suryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Pasar Kumbasari, Denpasar, Kamis 27 Mei 2021. Pemkot Denpasar akan menata kembali Pasar Kumbasari agar tidak kalah saing dengan Pasar Badung.

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar, Nyoman Sumardika menyarankan Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Kota Denpasar agar memaksimalkan pemanfaatan Pasar Badung dan Pasar Kumbasari untuk tujuan wisata.

Pemanfaatan ini utamanya dilakukan untuk wisata kuliner.

Menurut Sumardika, banyak bagian pasar yang kosong seperti lantai IV Pasar Kumbasari maupun basement Pasar Badung.

“Kalau bisa, lantai-lantai atas di pasar itu digunakan untuk meningkatkan gairah pariwisata, seperti wisata kuliner,” kata Sumardika Senin, 14 Juni 2021.

Ia mengatakan, keberadaan lantai atas di Pasar Kumbasari nyaris tanpa aktivitas.

Selain itu, basement Pasar Badung juga banyak memiliki ruang yang bisa dimanfaatkan.

Taman Kumbasari (Tukad Korea ) ketika malam hari. (Tribun Bali/ Noviana Windri)

“Saya prihatin dengan kondisi pasar itu sekarang. Saya sering ke sana, sepi sekali. Saya harap meski pariwisata belum dibuka, setidaknya ada wisatawan domestik atau lokal yang ke sana. Dengan adanya wisata kuliner ini, akan bagus,” katanya.

Selain kuliner, juga bisa menggelar kegiatan-kegiatan lain untuk menghidupkan kembali suasana pasar.

Apalagi kini dengan keberadaan Tukad Badung yang sudah ditata, sehingga akan menjadi penunjang.

Fokus Kegiatan yang Sudah Dirancang
Sementara itu, Kepala Disparda, MA Dezire Mulyani mengaku akan mempertimbangkan usulan tersebut.

Namun, untuk saat ini pihaknya masih fokus pada kegiatan yang sudah dirancang dan menjadi agenda tahun ini.

Salah satunya terkait dengan rencana pembukaan pariwisata pada Juli 2021 mendatang.

Pada akhir Juni 2021 ini, pihaknya juga akan melakukan sales mission atau promosi pariwisata secara online.

Promosi ini akan bekerjasama dengan PHRI Denpasar untuk memperkenalkan sekaligus mengingatkan destinasi wisata yang ada di Bali khususnya Denpasar bagi wisatawan mancanegara.

Untuk pelaksanaan promosi ini, Disparda telah menganggarkan dana sebesar Rp250 juta.

Baca juga: Merajut Harapan Pariwisata Buka Bulan Juli, Rugi Besar Jika Pembukaan Pariwisata Bali Batal

“Meskipun wisatawan ini belum bisa datang ke Bali khususnya ke Denpasar, tapi setidaknya mereka tidak melupakan Bali dengan berbagai destinasi wisatanya. Kami lakukan akhir Juni 2021 ini,” kata Dezire.

Selain itu, pihaknya juga akan membuat e-book yang memuat foto serta penjelasan masing-masing destinasi tersebut.

E-book tersebut nantinya bisa diakses secara bebas sehingga wisatawan tahu destinasi yang ada di Denpasar.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengembangan daya tarik wisata dengan anggaran Rp 1.2 miliar lebih menggunakan Dana Insentif Daerah (DID).

Sedangkan untuk pengadaan, pemeliharaan sarana dan prasarana pihaknya juga menganggarkan Rp 150 juta yang juga bersumber dari DID.

“Sementara itu, untuk penunjang pelaksanaan green zone di wilayah Sanur, kami sudah melakukan vaksinasi lebih dari 100 persen,” katanya.

Baca juga: PKB 2021 Resmi Dibuka, Menparekraf Sebut Awal Kebangkitan Pariwisata Bali di Tengah Pandemi

Sampai hari ini, sudah banyak fasilitas pariwisata di Denpasar yang telah menerima sertifikat CHSE (Clean, Health, Safety, dan Environment sustainability ).

Dimana untuk hotel sebanyak 64 hotel, dimana 36 hotel berada di kawasan Sanur dan 28 hotel di luar Sanur.

Restoran sebanyak 34 yang terdiri atas 7 restoran di Sanur dan 27 di luar Sanur.

Atraksi wisata sebanyak 5 yang semuanya berada di luar Sanur.

Mall sebanyak 2 mall yang berada di luar Denpasar.

Toko oleh-oleh sebanyak 4, dimana 1 berada di kawasan Sanur, 3 toko di luar Sanur.

Usaha selam dan tirta sebanyak 15 lokasi yakni 13 di Sanur dan 2 di luar Sanur.

Usaha transportasi wisata sebanyak 27 yang terdiri atas 1 usaha di Sanur dan 26 di luar Sanur.

Serta usaha jasa travel sebanyak 43 usaha yang terdapat di Sanur sebanyak 15 dan 26 usaha di luar Sanur.

Walaupun demikian, Dezire mengatakan masih banyak fasilitas pariwisata yang masih enggan mengurus sertifikat CHSE ini.

“Mungkin karena belum beroperasi makanya mereka enggan mengurusnya,” katanya.

Padahal menurutnya, semakin banyak fasilitas yang memiliki sertifikat CHSE di Denpasar akan semakin menunjang pelaksanaan green zone di Sanur. (*)

Berita Terkini