Berita Badung

Terdapat Pembangunan di Zona Hijau, Satpol PP Badung Turun ke Subak Apuan Abiansemal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Kabupaten Badung saat melakukan peninjauan pembangunan di areal Subak Apuan, Desa Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal pada Selasa 15 Juni 2021 - Terdapat Pembangunan di Zona Hijau, Satpol PP Badung Turun ke Subak Apuan Abiansemal

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung turun langsung meninjau pembangunan di areal Subak Apuan, Desa Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali, pada Selasa 15 Juni 2021.

Pasalnya pembangunan tersebut telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung Tahun 2013-2033.

Kendati demikian, informasi yang beredar, rumah-rumah tersebut sudah berdiri atau dibangun sejak tahun 2020.

Turunnya Satpol PP Badung untuk memastikan tidak ada aktivitas pembangunan.

Baca juga: Aktivitas Pengerukan Bukit Marak di Klungkung, Satpol PP Lakukan Sidak di Wilayah Gunaksa

Kasatpol PP Badung, I GAK Suryanegara mengatakan, pihaknya sudah turun langsung ke lokasi.

Pihaknya turun untuk memastikan tidak lagi ada kegiatan di areal tersebut.

Dirinya juga mengakui pembangunan tersebut dilakukan di atas lahan budidaya tanaman pangan.

"Kami bersama staff desa dan Pekaseh Subak sudah ke lokasi untuk memastikan kembali tidak ada kegiatan. Sejak kemarin sore tidak ada orang yang kerja,"ujar Suryanegara.

Birokrat asal Denpasar itu mengaku dalam pemantauan di lapangan baru terdapat empat rumah yang sudah berdiri.

Namun kondisinya masih setengah jadi.

Suryanegara mengaku, sampai saat ini belum menemukan pemilik rumah ataupun pengembang yang melakukan pembangunan.

"Kami belum temukan pemiliknya, kemungkinan ini jual belinya dilakukan perorangan, sehingga kami nitip kepada pekaseh atau kelian dan perbekel supaya mengawal bersama," ucapnya.

Kendati demikian pihaknya tidak menampik kawasan tersebut merupakan jalur hijau.

Bahkan dirinya sudah memanggil pengelola kaplingan tanah tersebut, hanya sampai sekarang belum ditemui

"Kami sudah panggil pengembang. Cuma itu kaplingan tanah dan bukan perumahan. Namun kami minta untuk tidak melanjutkan pembangunannya karena itu kawasan jalur hijau," tegasnya.

Halaman
12

Berita Terkini