PPDB 2021

Hari Keempat Pelaksanaan PPDB SMP di Denpasar, 150 Pendaftar Ditolak, Walikota Datangi Ombudsman

Penulis: Putu Supartika
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Hari Keempat Pelaksanaan PPDB SMP di Denpasar, 150 Pendaftar Ditolak, Walikota Datangi Ombudsman

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Senin, 21 Juni 2021 merupakan hari keempat pelaksanaan PPDB SMP Kota Denpasar untuk jalur prestasi.

Pendaftaran ini telah dimulai pada Jumat 18 Juni 2021 kemarin yang diawali dengan pendaftaran pada jalur prestasi.

Pendaftaran jalur prestasi  digelar pada 18 – 23 Juni 2021 dengan sistem online.

Kabid Pendidikan SMP Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar, AA Gede Wiratama mengatakan, untuk pendaftaran PPDB SMP pada hari keempat jumlah pendaftar yakni 341 orang.

Baca juga: Pelaksanaan PPDB 2021, SMP 3 Abiansemal Badung Siapkan 5 Petugas untuk Monitoring PPDB Online

Dimana yang diverifikasi sebanyak 185 orang.

Sementara 150 pendaftar ditolak dan 6 orang belum diverifikasi karena waktu pendaftaran sudah tutup dan akan diverifikasi esok.

Menurutnya, tak ada permasalahan yang urgent yang dialami oleh peserta didik saat melakukan pendaftaran.

“Yang paling banyak adalah kekurangan upload berkas sesuai petunjuk teknis. Dan ada beberapa yang tidak sesuai kriteria sehingga langsung ditolak,” katanya.

Sementara itu Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bertemu dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab.

Jaya Negara ingin menggandeng Ombudsman untuk ikut mengawasi pelaksanaan PPDB di Kota Denpasar.

“Kami berkomitmen dan serius  dalam pelaksanaan  PPDB yang dilaksanakan secara terbuka dan transparan menutup celah dari berbagai jalur yang tidak ditetapkan sesuai dengan juklak dan juknis,” kata Jaya Negara.

Jaya Negara menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan untuk mewujudkan  kualitas pendidikan yang semakin baik di Kota Denpasar.

Menurut Jaya Negara kualitas pendidikan yang baik tentu harus  melalui PPDB yang baik pula, yang sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan serta langkah ini juga tidak terlepas dari Visi Misi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di Kota Denpasar.

“Dalam masa pandemi covid-19 ini kami juga telah menyediakan jalur bagi masyarakat terdampak covid melalui jalur afirmasi serta tidak akan melaksanakan penambahan kuota.

Baca juga: Pelaksanaan PPDB 2021, Pendaftar Jalur Prestasi di SMPN 1 Tabanan Hari Ini Sudah Melebihi Kuota

Halaman
12

Berita Terkini