CPNS Bali

Buka 1.001 Formasi CPNS dan PPPK, Pemkab Jembrana Tunggu Instruksi Pusat Terkait Proses Rekrutmen

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Buka 1.001 Formasi CPNS dan PPPK, Pemkab Jembrana Tunggu Instruksi Pusat Terkait Proses Rekrutmen

TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana menyatakan tetap melaksanakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.

Hanya saja, menyangkut waktu pendaftarannya sampai saat ini masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

Hal itu berkaitan dengan regulasi yang mesti dilakukan oleh tim penerimaan sesuai keputusan Kementerian PANRB.

Kepala BKPSDM Jembrana, I Made Budiasa menyatakan tidak ada pembatalan seperti halnya yang diajukan oleh dua kabupaten yakni Tabanan dan Gianyar.

Baca juga: Pemkab Buleleng Buka 2.783 Formasi CPNS dan PPPK, Berikut Tips dari Peserta yang Telah Lulus Tes

Jembrana masih dengan penerimaan dengan jumlah formasi tetap 1.001.

Seperti diketahui, waktu pendaftaran dan pengumuman tidak jadi dimulai, Senin 31 Mei 2021 lalu.

“Cuma memang pendaftaran tidak dimulai besok 31 Mei. Itu karena regulasi dari Pusat/Menpan RB belum keluar sampai saat ini,” ucapnya melalui sambungan seluler.

Budiasa menuturkan, regulasi sendiri dari Kementerian pusat adalah menyangkut atau mengenai syarat dan ketentuan pendaftaran.

Sehingga ketika belum turun, maka pihaknya belum bisa menentukan syarat yang harus dilengkapi oleh peserta pendaftaran CPNS.

Begitu pun juga menyangkut pelaksanaan seleksi yang sedianya akan diadakan menjelang akhir bulan Juni 2021.

Sesuai dengan keputusan rapat maka terjadi penundaan.

“Untuk waktu masih belum bisa ditentukan. Kami tetap mengacu pada instruksi Kementerian Pusat,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Penerimaan CPNS dan PPPK di Jembrana, akan dimulai pendaftarannya pada 30 Mei hingga 31 Mei 2021 mendatang.

Sebanyak 1.001 formasi untuk CPNS dan PPPK yang akan diperebutkan oleh masyarakat dan tenaga kontrak di Jembrana.

Baca juga: Siap-siap Pemprov Bali Buka 1.191 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Ini Persyaratan Umum Pelamar

Jembrana sendiri memiliki kuota cukup besar untuk PPPK, yang terdiri dari tenaga guru ada sekitar 958 formasi.

Kemudian, tenaga kesehatan dengan 17 formasi dan tenaga teknis 3 formasi.

Untuk PPPK, memang untuk pendaftaran harus melengkapi dengan syarat sertifikasi pengabdian.

Untuk formasi CPNS ada 43, yang terdiri dari 33 formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis 10 formasi. (*)

Artikel lainnya di Berita Jembrana

Berita Terkini