Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 20 orang penghuni di kawasan Jalan Gatot Subroto VI L, lingkungan Dusun Terunasari, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar dinyatakan positif Covid-19.
Akibatnya, lingkungan ini pun ditutup dari pukul 07.00 Wita mulai hari ini 1 Juli hingga 5 Juli 2021 mendatang.
Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta mengatakan 20 orang yang positif tersebut dibawa ke rumah singgah untuk menjalani isolasi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Denpasar dan minta diisolasi di rumah singgah," katanya.
Baca juga: Jokowi Ungkap Alasan Bali Akan Diterapkan PPKM Darurat, Salah Siapa?
Sementara untuk warga yang negatif, tetap menjalani isolasi mandiri.
Untuk yang isolasi mandiri, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait kebutuhan mereka.
"Kami sudah koordinasi ke Dinas Sosial untuk meminta bantuan," katanya.
Selain itu, pihak Dusun Terunasari juga akan memberikan bantuan bagi warga yang isolasi mandiri.
Pihaknya menambahkan, sebelum adanya lonjakan kasus ini Desa Dauh Puri Kaja masuk zona hijau.
"Sejak tanggal 4 Juni kami sebenarnya sudah zona hijau," katanya.
Salah seorang pecalang Banjar Dinas Terunasari, Abdul Gofur menuturkan kronologi warga yang positif ini berawal dari 2 orang warga asli setempat bepergian ke luar Bali tepatnya di Depok.
Kemudian dijemput oleh tetangganya seorang sopir ojek online.
Selanjutnya, setibanya di Bali 2 orang tersebut sakit.
Setelah itu berobat ke Puskesmas dan di-swab ternyata hasilnya positif.