“Opsi penghentian dikarenakan arus laut selat Bali yang cukup kencang. Dimana rencana penerjunan ROV tidak dapat diterjunkan ketika arus bawah laut saat ini ialah 4 knot. Padahal ROV itu bisa diterjunkan untuk mendeteksi pasti keberadaan kapal dengan kecepatan arus tiga knot. Kemudian opsi melakukan penyelaman oleh regu penyelam, juga tidak dapat dilakukan karena sangat berbahaya bagi keselamatan regu penyelam. Hal itu juga berkaitan dengan kencangnya arus bawah laut,” ucap Darmada kemarin.
Darmada mengaku, faktor arus bawah laut inilah yang kemudian jadi pertimbangan untuk dilakukan penghentian oleh tim SAR Gabungan.
Sehingga ada kemungkinan akan dilakukan penghentian dengan pertemuan secara virtual dengan keluarga korban.
BACA JUGA: Ketua Aprindo Bali Soroti Fenomena Panic Buying Ditengah Kegiatan PPKM, Sebut Bersifat Sementara
“Besok (hari ini, red) dirapatkan sekitar pukul empat sore,” bebernya. (*).