Berita Klungkung

Desa Selat Klungkung Bangun TPS 3R, Anggaran Mencapai Lebih Dari Rp 800 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wabup Made Kasta meninjau pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di Desa Selat - Desa Selat Klungkung Bangun TPS 3R, Anggaran Mencapai Lebih Dari Rp 800 Juta

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di Desa Selat, Klungkung, Bali, dibangun di atas lahan seluas 17 are.

Pembangunannya juga menggunakan 3 sumber anggaran yakni APBN, APBDes, dan swadaya masyarakat.

Perbekel Desa Selat, I Gusti Putu Ngurah Adnyana mengatakan, sumber dana yang digunakan dalam pembangunan TPS 3R ini yakni dari APBN sebesar Rp 600.000.000, swadaya masyarakat sebesar Rp 1.600.000 dan dari APBDes sebesar Rp 224.573.668.

Pihaknya membangun TPS 3R agar sampah di Desa Selat bisa diolah secara mandiri dan tidak mengotori desa lain.

Baca juga: Kebakaran Sampah di TPS Desa Culik Bali, Warga Tergganggu karena Asap & Debu Berhembus ke Permukiman

Desa Selat juga akan membuat perarem agar masyarakat memilah sampah dari rumah masing-masing sebelum dibawa ke TPS 3R.

“Apabila nantinya ada kesulitan dalam penanganan sampah di TPS 3R, desa tetap akan berkoordinasi dengan Dinas LHP, apakah itu pengolahan sampah organik dan non organik, sehingga ke depan Desa Selat menjadi bersih dan sehat,” ungkapnya, Kamis 8 Juli 2021.

Pengerjaan TPS 3R ini sempat ditinjau langsung Wabup Klungkung, Made Kasta.

Pembangunan TPS 3R ini diharapkan mampu mengolah sampah di desa tanpa mengotori desa lain.

Pengerjaannya pun diharapkan dapat berjalan sesuai rencana dan selesai tepat waktu.

“Semoga apa yang dikerjakan dapat berjalan sesuai rencana dan selesai tepat pada waktunya dengan tetap memperhatikan kualitas pengerjaan,”ujar Wabup Kasta.

Sebelumnya, pembangunan TPS 3R Desa Selat yang ditarget pengerjaannya selama 104 hari diawali dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Suwirta pada Senin 14 Juni 2021 lalu.

Dengan dibangunnya TPS 3R ini diharapkan masalah sampah di Desa Selat bisa teratasi.

TPS Liar di Desa Kekeran Badung yang Sebelumnya Ditutup Karena Terdapat Sampah Medis Kembali Penuh

Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berada di Desa Kekeran, Kecamatan Mengwi, Badung kini masih dimanfaatkan masyarakat setempat.

Pasalnya beberapa hari terdapat aktivitas pembuangan sampah pada TPS liar tersebut.

Bahkan mobil pengangkut sampah milik Desa Kekeran kabarnya sempat membuang sampahnya ke lokasi tersebut.

Padahal tempat tersebut sudah ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung sejak tahun 2019.

Penutupan yang dilakukan sebelumnya, lantaran adanya sampah medis yang berserakan di kawasan TPS itu.

Selebihnya pihak desa juga mengakui kalau TPS tersebut sebelumnya TPS liar yang semestinya harus dilakukan penutupan.

Kendati demikian, saat ini kondisi TPS tidak seperti saat ditutup, pasalnya tumpukan sampah kini sudah banyak.

Bahkan sampah-sampah baru juga terlihat di areal TPS yang lokasinya curam itu.

Di lokasi memang terlihat pembatas antara jalan dan tebing yang digunakan sebagai penampungan sampah.

Baca juga: Sempat Diwacanakan Jadi Taman, Areal Sungai di Bonbiu Blahbatuh Gianyar Masih Jadi TPS Liar

Namun, ada akses untuk jalan mobil membuang sampah di tempat pembuangan sampah yang berada di perbatasan Banjar Dangin Pangkung, Desa Kekeran dengan Banjar Gegadon, Kelurahan Kapal, Mengwi itu.

Di lokasi masih banyak terlihat sampah organik dan anorganik, bahkan ketinggian sampah kini sudah setara dengan badan jalan.

Perbekel Desa Kekeran I Nyoman Suarda saat dikonfirmasi membenarkan memang tempat pembuangan sampah tersebut sudah ditutup oleh DLHK Badung. 

“Dulu itu ditutup oleh DLHK karena ada yang membuang sampah medis ke sana. Jadi kami tidak membuang sampah lagi di sana,” ujar Suarda pada Rabu 23 Juni 2021.

Dirinya tidak menyebutkan bahwa ada warga dan pihak desa yang membuang sampah di TPS tersebut.

Bahkan berdalih jika Desa Kekeran sudah memiliki tempat Pengolahan sampah terpadu yang berada di Banjar Delod Sema.

TPS itu katanya sudah dibangun sejak tahun 2016. Bahkan sampah yang diolah di TPST merupakan sampah organik yang berasal dari warga.

“Kami memiliki armada pengangkut sampah yang mengambil sampah dari rumah warga setiap harinya.

Warga kami minta untuk memilah sampahnya baik organik dan anorganik. Nantinya di TPST kami olah sampahnya untuk dijadikan pupuk,” bebernya.

Sementara untuk sampah non organik seperti botol plastik, kaleng bekas dan sebagainya, Suarda mengaku, dikumpulkan melalui bank sampah di setiap banjar.

Kemudian sampah yang terkumpul akan dijual. Kendati demikian, rencananya ke depan Desa Kekeran akan membuat suatu terobosan terkait penanganan sampah plastik.

“Jadi nanti untuk Plastik, Apakah nanti akan diolah dijadikan suatu produk yang dijadikan icon dari Desa Kekeran, baik berupa pot bunga atau pas bunga itu masih dalam pembahasan,” ungkapnya.

Disinggung terkait mobil pengangkut sampah milik Desa Kekeran sempat terlihat membuang sampah di TPS liar yang sudah ditutup, Suarda membantah tegas.

Baca juga: Pilkel Serentak di Badung, Giri Prasta Nyoblos di TPS 1 Br. Pelaga, Suiasa di TPS 12 Br. Kauh Pecatu

Pihaknya menerangkan bahwa sampah yang dibuang merupakan residu dari proses pengelolaan sampah organik. 

“Kami tidak membuang sampah lagi ke sana, seperti yang saya sampaikan tadi sudah kami olah. Kemungkinan ada orang yang tidak bertanggung jawab membuang sampahnya di tempat itu,” pungkasnya. (*)

Kumpulan Artikel Klungkung

Berita Terkini