TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Polres Badung memastikan bisa menekan mobilitas penduduk, seperti Canggu yang menjadi atensi khusus Polres Badung.
Hal itu dilakukan lantaran banyak Warga Negara Asing (WNA) di daerah tersebut yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Menyikapi hal itu Polres Badung menambah penyekatan di simpang Canggu jalan Raya Canggu, Kuta Utara Badung.
Kabag Ops Polres Badung Kompol I Putu Ngurah Riasa, SIP didampingi Kasubag Humas Iptu I Ketut Gede Oka Bawa mengatakan penambahan penyekatan dilakukan untuk menekan mobilitas penduduk.
Baca juga: Pimpin Penyekatan PPKM Darurat, Kasat Lantas Polres Badung:Ini Upaya Mengurangi Mobilitas Masyarakat
Meski jalan sedikit, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan kepada pengendara.
"Jadi kita tambah penyekatan di pos Canggu lagi satu. Hal ini dilakukan untuk menekan mobilitas penduduk. Selebihnya banyak WNA yang ditemukan melanggar," jelasnya Selasa 12 Juli 2021
Dirinya mengatakan untuk di Canggu, sebenarnya sudah ada penyekatan di Jalan Raya Batu Bolong.
Penyekatan itu dilakukan oleh tim gabungan, yakni dari Imigrasi, Satpol PP Provinsi Bali, Badung, Polres Badung dan Polda Bali.
Baca juga: Dampak PPKM Darurat di Bali, Penjual Minuman di Lantai III Pasar Badung: Tak Bisa Ngomong Apa
"Di Batu Bolong banyak WNA yang membangkang. Bahkan ada beberapa WNA yang sama sekali tidak menggunakan masker keluar," jelasnya.
Dikatakan WNA yang disarankan dideportasi kemarin, juga terjaring di Pos penyekatan di Jalan Raya Batu Bolong.
Pihaknya bersama lantas Badung kembali melakukan penyekatan di Wilayah Canggu lantaran selama PPKM juga dilihat arus lalulintas masih padat.
Baca juga: Evaluasi PPKM Darurat Hari ke-8 di Badung, Sekda: Kita Lihat Kesadaran Masyarakat Cukup Bagus
"Untuk penyekatan yang langsung kita laksanakan ada tiga yakni di wilayah Mengwi, tepatnya di depan Kantor Camat Mengwi, Perbatasan Badung dan Tabanan menuju Terminal dan Canggu," bebernya.
Untuk di Mengwi pihaknya melakukan penyekatan dari arah Singaraja dan Tabanan. Begitu juga penyekatan di titik lainnya dengan melakukan hal yang sama yakni memeriksa tujuan pengendara.
"Selain tujuan, kami juga memastikan masyarakat sudah divaksin, dan jika bekerja membawa surat dari kantornya masing-masing," jelasnya sembari mengatakan kalau tidak jelas tujuannya kita akan sarankan untuk putar balik.
Lebih lanjut dirinya berharap dengan adanya penyekatan di beberapa titik di Badung, kasus covid-19 semakin menurun.
"Kami wanti-wanti di wilayah Kuta Utara saja, karena banyak WNA. Makanya disana juga diperketat," papar orang nomor tiga di Polres Badung itu. (*)
Berita lainnya di PPKM Darurat