CPNS Bali

Pemkab Badung Batalkan Rekrutmen Guru PPPK 2021, Giri Prasta Ungkap DAU dari Pusat Tak Mencukupi

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta akhirnya angkat bicara mengenai penundaan rekrutmen Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dirinya mengakui takut merekrut guru sebanyak itu lantaran gaji pegawai belum sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat.

Bahkan dari 1.770 Guru PPPK yang direkrut, pihaknya harus mengeluarkan dana sebesar Rp 211 miliar untuk gaji.

Dengan kondisi Badung saat ini, Giri Prasta mengaku lebih baik melakukan penundaan.

Baca juga: Berikut Cara Swafoto yang Benar untuk Pelamar CPNS 2021 Serta Tips Memperkecil Ukuran Foto

"Sesuai regulasi, pemerintah provinsi, kabupaten atau kota dapat Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembayaran gaji pegawai. Jika kita di Badung dapat, maka kami membutuhkan dana itu sebesar Rp 717 Miliar lebih untuk gaji pegawai," ucapnya saat ditemui di Gedung Dewan

Hanya saja saat ini, kata Bupati asal Desa Pelaga, Petang itu Badung hanya mendapatkan DAU Rp 300 Miliar.

Hal ini pun membuat Badung harus membayar gaji pegawai setengah lebih dari dana DAU yang didapat.

"Dalam kondisi ini, untuk bayar sisanya itu kami kurang, apalagi berbicara masalah Guru PPPK.

Namun kami berharap dengan celah fiskal positif ini, ada perhatian khusus juga dari pemerintah pusat kepada Kabupaten Badung," harapnya.

Lebih lanjut politisi PDI perjuangan itu mengatakan jika tidak ada pandemi covid-19, Badung dipastikan akan berdikari (Berdiri diatas kaki sendiri).

"Jangankan masalah gaji, sampai tunjangan perbaikan penghasilan pun kita berikan kepada pegawai," tegasnya.

Dirinya juga meminta masyarakat maupun pegawai bisa memakluminya.

Pasalnya dengan adanya pandemi covid-19 ini, sumber pendapatan Kabupaten Badung yang mayoritas dari pajak Hotel dan Restoran sudah mengalami keterpurukan lantaran pariwisata mati suri.

"Jadi pegawai ini, khusus di Badung belum pasti dibiayai oleh pemerintah pusat. Kenapa saya bilang belum pasti, contoh yang kemarin atau tahun 2020 yang kita rekrut gajinya dari kita kabupaten," ujarnya.

Baca juga: UPDATE:Pendaftar CPNS 2021 di BPK RI Masih Sepi Peminat, Berikut Latar Pendidikan dan Persyaratannya

"Sekarang saya jadi ewuh pakewuh  (Serbah salah), karena saya masih memanusiakan manusia. Contoh jika saya paksa rekrut seperti tahun lalu, dan pusat tidak memberikan gaji, termasuk kita di kabupaten juga tidak memberikan karena anggaran, yang salah itu siapa? Pasti Giri Prasta," imbuhnya.

Seperti diketahui pemerintah kabupaten Badung  tahun ini menunda penerimaan  Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  (PPPK).

Bahkan penundaan itu sudah dilakukan melalui surat bupati Badung nomor 810/2353/BKPSDM tentang penundaan seleksi/pengadaan PPPK Guru tahun 2021.

Pada surat yang di tandatangani Bupati Badung Nyoman Giri Prasta Pada 30 Juni 2021 itu disebutkan penundaan dilakukan karena kondisi keuangan daerah kabupaten Badung akibat dampak pandemi covid-19 yang tidak memungkinkan untuk melakukan tambahan belanja pegawai.

Padahal sesuai data sebelumnya, pemkab Badung menerima sebanyak 1.770 formasi tenaga Guru untuk PPPK tahun 2021 ini.

Semua itu pun tidak bisa dilaksanakan, mengingat merosotnya keuangan Badung.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Made Mandi  saat dikonfirmasi Rabu 7 Juli 2021 tak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengakui jika saat ini Badung menunda rekrutmen guru PPPK.

"Iya sesuai surat permohonan Bapak Bupati, Badung tahun ini tidak melakukan rekrutmen atau Seleksi Guru PPPK ditunda tahun ini," ujarnya

Penundaan tersebut pun membuat sebagian besar guru kontrak dan honorer kecewa lantaran mereka harus mendaftar diluar kabupaten Badung.

Padahal dilihat dari Data Pokok Peserta Didik (Dapodik) mereka bisa mendaftar untuk tahap pertama dan bersaing dengan guru-guru di Badung.

Baca juga: Daftar Seleksi CPNS 2021 Login sscasn.bkn.go.id, Ini Syarat Ukuran Dokumen dan Tipe File Pendaftaran

Berbeda jika mereka mencari di luar kabupaten Badung, mereka hanya bisa mendaftar untuk tahap ke tiga atau jalur umum.

Pasalnya pada penerimaan PPPK Guru, diutamakan datanya yang masuk pada Data Dapodik. (*)

Artikel lainnya di Berita CPNS Bali

Berita Terkini