Pihaknya telah menyiapkan aplikasi Taboo di alamat https://tangkalhoax.denpasarkota.go.id sebagai situs rujukan dan melaporkan hoax yang beredar di masyarakat.
“Jika ada masyarakat yang ragu-ragu akan keberadaan sebuah informasi, dapat dilaporkan ke situs tersebut agar bisa kami bantu verifikasi dan klarifikasi,” imbuhnya.
Selain memverifikasi konten hoax, situs Taboo Denpasar juga menyediakan link ke sumber-sumber verifikasi hoax lainnya seperti link Kementerian Kominfos RI serta link komunitas dan media anti hoax.
Pada kesempatan terpisah Ketua Relawan TIK Bali I Gede Putu Krisna Juliharta mengatakan saat ini ketika semua serba online, kegiatan ini penting untuk terus dilakukan demi memberikan edukasi kepada pelajar dan mendorong penggunaan internet tetap sehat dan aman, bahkan menjadi produktif dan kreatif. (*)
Artikel lainnya di Berita Denpasar