“Sampai saat ini tim masih bekerja untuk melakukan verifikasi data dari para pelamar. Pengumuman hasil seleksi administrasi nanti sekitar tanggal 2-3 Agustus,” jelasnya.
Kemudian, kata dia, sesuai jadwal akan ada masa sanggah pada tanggal 4-6 Agustus 2021 kemudian dilanjutkan dengan waktu menjawab masa sanggah tersebut dari 4-13 Agustus 2021.
Setelah itu atau pada 15 Agustus 2021 nanti akan dilakukan pengumuman pasca masa sanggah tersebut.
Disinggung mengenai jumlah pelamar dari PPPK Guru, mantan Kepala Dinas Perhubungan Tabanan ini menyatakan proses seleksi PPPK Guru dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
“Untuk PPPK Guru prosesnya langsung dihandle oleh Pemerintah Pusat, tugas dari pihak Pemerintah di daerah untuk mengumumkannya. Nanti segala halnya dilakukan oleh Pusat,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tabanan telah mengumumkan proses seleksi CPNS dan PPPK Guru dan Non Guru melalui online di http://tabanankab.go.id maupun konvensional, yakni ditempel di papan pengumuman BKPSDM Tabanan, Rabu 30 Juni 2021 lalu.
Total ada 1.615 formasi untuk rekrutmen tersebut.
Dan jadwal pendaftaran telah dimulai sejak hari ini 30 Juni hingga 21 Juli 2021 mendatang namun direvisi kembali pendaftaran dilakukan hingga 26 Juli 2021 kemarin.
Pendaftaran bisa dilakukaan melalui https://sscasn.bkn.go.id
Menurut data yang berhasil diperoleh dari BKPSDM Tabanan, total kuota formasi CPNS dan PPPK sebanyak 1.615 formasi.
Terdiri 1.485 PPPK lowongan untuk guru dan 3 formasi PPPK Non Guru.
Kemudian ada 127 untuk lowongan CPNS Umum.
Formasi CPNS ini terdiri dari 79 tenaga kesehatan dan 48 tenaga teknis.
Jumlah formasi CPNS diumumkan secara langsung ketika Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan setelah menerima penetapan formasi CPNS dan PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu.
Kemudian untuk jadwalnya, yakni proses pendaftaran seleksi dilakukan mulai 30 Juni - 26 Juli 2021 mendatang.
Pengumuman hasil seleksi administrasi 2-3 Agustus 2021, masa sanggah 4-6 Agustus 2021, dan selanjutnya bisa diakses melalui website Pemkab Tabanan di http://tabanankab.go.id. (*)