TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Di Masa Pandemi ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana merecofuaing anggaran, sehingga untuk pembangunan layanan publik sementara waktu ditunda.
Salah satunya ialah dana perbaikan Mall Pelayanan Publik yang berada di kawasan Jalan Udayana Kecamatan Negara.
Alhasil, bangunan utama yang sudah terbangun nampak mangkrak. Bahkan, sudah ditinggali oleh seorang tunawisma, warga Jembrana.
Pantauan Tribun Bali, bangunan Mall Pelayanan Publik utama berdiri kokoh.
Baca juga: Sambut Hari Kemerdekaan Indonesia, Polsek Jembrana Berhias, Sudarma: Kita Harus Tetap Semangat
Namun, di depan halaman bagian depan nampak terlihat rimbun dengan rumput liar.
Kemudian, bangunan juga ditumbuhi akar berduri. Dan di halaman juga nampak kotor untuk bagian ubin.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman Jembrana I Wayan Sudiarta mengatakan, pembangunan tahap kedua mall pelayanan publik sebelumnya sudah dianggarkan sebesar Rp 4 miliar.
Akan tetapi, rencana pembangunan lanjutan ditunda karena anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Dan hal ini memang sesuai arahan dari Bupati Jembrana, I Mengah Tamba, bahwa fokus pemerintah memang pada kesehatan masyarakat.
“Ya memang menjadi salah satu anggaran recofusing,” ucapnya Kamis 29 Juli 2021.
Sudiarta mengaku, bahwa mall pelayanan publik masih berstatus konstruksi dalam pengerjaan (KDP).
Karena itu, PUPR sendiri tidak ada petugas khusus yang melakukan perawatan. Sehingga terkesan kumuh.
Menyangkut warga yang tinggal, pihaknya tidak mengetahuinya.
“Nanti kami akan koordinasikan dengan Dinsos soal itu (warga yang tinggal),” jelasnya.
Menurut Sudiarta, menyangkut recofusing sendiri. Bahwa tidak hanya untuk recofusing anggaran pada pembangunan Mall Pelayanan Publik.
Baca juga: Hari Ini, 18 Warga Jembrana Terjaring Belum Vaksin Covid-19