Berita Nasional

Menko Airlangga Sebut Pelacakan Covid-19 dengan Sistem Digital Segera Diberlakukan

Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

TRIBUN-BALI.COM - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah bakal memperbarui sistem pelacakan Covid-19 yang selama ini masih dilakukan secara manual.

Dalam waktu dekat, pemerintah akan mengintensifkan penggunaan sejumlah aplikasi pelacakan saat ini yang telah ada di Indonesia.

"Bahwa pelacakan menggunakan cara manual atau pelacakan melalui Babinsa dan Babinkamtibmas ada batasnya. Karena keduanya punya banyak tugas lain juga," ujar Airlangga dilansir dari paparan pada Gerakan Aksi Bersama Serentak Tanggulangi Covid-19 yang ditayangkan YouTube Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Sabtu 31 Juli 2021.

"Oleh karena itu pemerintah mendorong aplikasi yang namanya PeduliLindungi itu agar diintegrasikan dengan tadi yang disampaikan yakni NAR dan Silacak," lanjutnya.

Baca juga: Pemerintah Bakal Terapkan Aturan Pengunjung yang Masuk Restoran Harus Sudah Divaksinasi

Adapun NAR atau New All Record merupakan sistem big data yang dimiliki Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sementara itu aplikasi Silacak merupakan aplikasi untuk mendeteksi kontak erat Covid-19.

Airlangga mengungkapkan, pelacakan secara digital ini sudah mulai diujicobakan.

Pada tahap pertama ini, penerapannya yakni pada individu yang akan masuk ke tempat ramai itu harus mendownload aplikasi PeduliLindungi.

Menurut Airlangga, saat ini aplikasi PeduliLindungi baru didownload oleh 15 juta orang.

Sementara itu, jumlah individu yang telah disuntik vaksin itu sudah lebih dari 48 juta orang.

Sehingga nantinya dengan integrasi ketiga sistem aplikasi di atas dapat memudahkan pelacakan Covid-19 di tempat umum atau restoran.

"Tentu pada saat orang mau masuk harus dicek dan barcode-nya. Dan itu bisa link untuk diketahui bahwa yang berangkutan sudah divaksinasi atau belum," ungkap Airlangga.

"Dan ke depan seluruh mobilitas itu tergantung mereka sudah divaksinasi apa belum divaksinasi," lanjutnya.

 Selain itu, ke depannya untuk perjalanan antarkota minimal harus memenuhi syarat tes swab PCR atau minimal swab antigen yang keduanya dapat didokumentasikan lewat aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Temui Airlangga Bahas Pariwisata Bali Buka 20 Juli, Demer Sambut Baik Stimulus Rp 6 T Bagi UMKM Bali

"Seluruhnya bisa dicapture dengan peduli lindungi. Nah ini tahap pertama yang akan disiapkan dalam 2-3 minggu ke depan," tutur Airlangga.

"Kemudian, tahap berikutnya kita akan mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi bluetooth untuk melakukan pelacakan. Sehingga masing-masing bisa memonitor seperti yang dilakukan negara lain," tambahnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Airlangga: Pelacakan Covid-19 Sistem Digital Segera Diberlakukan.

Berita Terkini