Polisi menetapkan status tersangka pada I Gede Ari Astina alias Jerinx dalam kasus dugaan pengancaman ke pada pegiat media sosial Adam Deni. Penetapan tersangka diputuskan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.
Dalam pengembangan kasus ini, polisi telah menyita dua buah ponsel yang digunakan Jerinx.
Salah satu ponsel yang digunakan adalah milik istrinya, Nora Alexandra. (tribun network/ris/wly)
Baca juga: Besok Jerinx Diperiksa Sebagai Tersangka di Polda Metro, Kapan Dia ke Jakarta? Ini Penjelasan Polisi
Kumpulan Artikel Bali