Berita Badung

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Badung Sampaikan Jawaban Pemerintah KUA PPAS 2022

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Karsiani Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung atas KUA PPAS 2022 saat Rapat Paripurna DPRD, Selasa 10 Agustus 2021 di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung.

Bupati juga sepakat dengan usul saran Dewan untuk terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah, dalam upaya menambah sumber-sumber pendapatan daerah termasuk DAU dan DAK serta sumber-sumber pendanaan alternatif lainnya.

Hal ini telah ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan pada tanggal 2 Juni 2021. 

Selain itu, disampaikan dan dipaparkan data serta perhitungan alokasi DAU sesuai dengan Undang-Undang nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 55 tahun 2005 tentang Dana Perimbangan.

Sementara berkenaan dengan saran Dewan agar setelah BLT yang diberikan kepada masyarakat untuk memikirkan pula bantuan stimulus kepada UMKM di Badung agar roda perekonomian secara perlahan-lahan bisa digerakkan sehingga kedepan stabilitas ekonomi dapat terjaga. 

BACA JUGA: Dampak Dari PPKM Berjilid-jilid, Ekonom Celios Perkirakan Jumlah Penduduk Miskin Akan Bertambah

Terhadap saran tersebut dapat diterima dan dapat dijelaskan bahwa prioritas utama Pemerintah Daerah adalah mengatasi pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Berikut Ini Jadwal Layanan SIM Drive Thru Polresta Denpasar Selama Bulan Agustus 2021

Setelah masyarakat terjaga kesehatan dan terhindar dari wabah dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah maka prioritas selanjutnya adalah memulihkan perekonomian masyarakat yang salah satunya dengan memberikan stimulus kepada UMKM yang merupakan roda penggerak perekonomian masyarakat. (*)

Berita Terkini