Wawancara Tokoh

Bincang dengan Ketua PP PERKI, Penderita Sakit Jantung Aman Divaksin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dr dr Isman Firdaus, Ketua PP Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) - Bincang dengan Ketua PP PERKI, Penderita Sakit Jantung Aman Divaksin

Perki sudah keluar rekomendasinya, namanya Satgas vaksinasi Perki dan juga Satgas Covid-19 Perki, sudah membicarakan dan mendiskusikan, sehingga kita pun sudah mengeluarkan rekomendasi bahwa pasien dengan penyakit jantung untuk segera dilakukan vaksinasi.

Namun, tidak semua penyakit jantung.

Ada namanya penyakit jantung yang kejadian akut. Apa itu akut?

Kejadian yang muncul sehingga harus dirawat di rumah sakit, misalnya gagal jantung akut, serangan jantung.

Itu perlu dirawat dulu.

Kalau sudah sehat dua minggu di rumah atau sudah pulang, sudah stabil, dua minggu boleh divaksin.

Kita fokus menangani kegawatan jantung dulu.

Kalau kegawatannya sudah selesai, lalu dua minggu atau empat minggu kemudian bisa divaksin.

Ada pasien jantung yang pemasangan ring, misalnya dia prosedurnya bersifat rencana karena ada penyempitan, maka itu pun bisa divaksin sekitar satu minggu setelah tindakan.

Kalau tidak ada keluhan, misalnya ada penyakit jantung coroner tidak ada keluhan tidak apa-apa.

Keluhannya seperti sesak napas, berdebar-debar, nyeri dada, atau kulitnya biru, maka itu sebaiknya ditunda.

Ada keluhan, ditunda. Tidak ada keluhan, segera divaksin.

PERKI mengirimkan surat revisi rekomendasi vaksinasi Covid-19 tanggal 5 Agustus 2021 kepada Ketua Umum IDI. Bisa dijelaskan apa yang direvisi?

Yang direvisi adalah terkait jangka waktu.

Setelah kita belajar satu tahun pandemi dan juga dengan program vaksinasi saat ini ternyata kita lihat bahwa yang sebelumnya kita bilang stabil tiga bulan, maka setelah dievaluasi satu minggu ternyata aman-aman saja.

Halaman
1234

Berita Terkini