TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Dinas Kesehatan Jembrana memberikan peringatan terhadap klinik di sepanjang jalan di kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Klinik yang menyediakan jasa rapid test antigen nampak menjamur.
Untuk itu, Dinas Kesehatan Jembrana memberikan perhatian dengan memastikan klinik sesuai standar.
Namun, masih ada saja klinik yang membandel dan diberikan peringatan.
Baca juga: Sertijab di Mapolres Jembrana, Kapolsek Melaya Kompol Anwar Digantikan Kompol Made Katon
Kepala Dinas Kesehatan Jembrana I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata menyatakan, bahwa setiap pekan dilakukan pemeriksaan. Dan mayoritas memang sudah mengantongi rekomendasi administratif oleh Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana.
Namun, masih ditemukan ada saja klinik yang belum patuh.
“Ada beberapa memang yang belum mengindahkan (patuh) terhadap pembinaan,” ucapnya Kamis 19 Agustus 2021.
Berdasarkan hasil pembinaan yang dilakukan, masih ditemukan klinik yang tidak mempunyai surat izin praktik (SIP) tenaga kesehatan (Nakes).
Sebab, yang melakukan pengambilan sampel, haruslah petugas tenaga ahli, minimal pernah mengikuti pelatihan. Sehingga bersertifikat.
“Nah saat kami datangi ternyata ada petugas yang tidak memiliki SIP. Akhirnya kami beri peringatan,” ungkapnya.
Parwata mengaku, bahwa ada sekitar tujuh klinik yang sudah diberikan peringatan.
Sedangkan pembelaan dari pihak klinik ialah pengambil sampel ialah tenaga masih baru.
Anehnya, klinik itu saat pengajuan rekomendasi bahwa tenaga kesehatan bersertifikat dan memiliki SIP.
Karena itu, pihaknya sejatinya berharap bahwa ketika memang ada tenaga kesehatan baru dilaporkan, sehingga tidak tetap digunakan untuk mengambil swab.
Baca juga: Dua Pelaku Pembuat Surat Rapid dan Vaksin Palsu di Jembrana Ditangkap
“Tenaga kesehatan merupakan faktor penting. Karena jika bukan tenaga ahli yang melakukan pengambilan swab dan melakukan pengujian, maka hasilnya juga bisa diragukan. Kami tekankan wajib menggunakan tenaga kesehatan,” tegasnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Jembrana