Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Extreme Park Lumintang, Denpasar, Bali, yang biasanya digunakan bermain skateboard dicoret oknum tak bertanggungjawab.
Aksi vandalisme ini diduga dilakukan dini hari tadi.
Pasalnya setiap harinya tempat ini selalu ramai oleh penghobi skateboard bahkan hingga tengah malam.
Di sisi barat tertulis: Ngakunya Skate N Destroy Ketemu Pol PP Letoy!!!
Bahkan di kiri dan kanan tulisan itu juga ada gambar yang tidak senonoh.
Tak hanya itu, di sisi selatan juga ada coretan: Satpol PP Harga Mati.
Salah seorang pemain skateboard, Aldi mengaku tak mengetahui kejadian tersebut.
“Kemarin belum ada coretan ini, tapi pas saya ke sini sudah dicoret,” katanya, Sabtu 21 Agustus 2021.
Terkait aksi corat-coret tempat umum tersebut, Satpol PP Kota Denpasar mengaku akan menelusuri siapa oknum tak bertanggungjawab yang melakukan aksi vandalisme tersebut.
“Kami akan telusuri siapa pelakunya. Kalau ketemu akan kami kenakan sidang tindak pidana ringan,” kata Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat diwawancarai Sabtu, 21 Agustus 2021.
Sayoga mengatakan dalam Perda Ketertiban Umum ada satu pasal yang mengatur terkait perusakan tempat atau fasilitas umum termasuk corat-coret.
Pihaknya pun sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh oknum tak bertanggungjawab tersebut.
“Kalau misalnya diisi mural itu kan bagus, sementara ini corat-coret tidak jelas bahkan ada gambar tidak senonoh juga,” katanya.
Sementara itu, terkait tulisan tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim).