Bantuan yang diberikan masuk ke APBD kabupaten penerima sebelum direalisasikan sesuai dengan proposal yang diajukan.
Setelah itu bupati dan tim teknis melakukan kegiatan.
"Bagaimana eksekusi di sana (kabupaten penerima, red ) itu urusan internal mereka, kami (Pemkab Badung) sebatas memberikan bantuan. Apakah mereka melakukan atau menggunakan bantuan dengan baik bukan urusan pemberi, jangan kami diseret-seret dong," tandas Putu Parwata. (*).
Kumpulan Artikel Bali
Baca tanpa iklan