Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Dikarenakan awalnya pasien Covid-19 di Kota Denpasar kebanyakan ber-KTP bukan Kota Denpasar, Walikota Denpasar, Jayanegara melakukan koordinasi dengan Gubernur Bali, Wayan Koster untuk melakukan pengadaan Isoter pada warga yang ber-KTP non Denpasar.
Hal tersebut disampaikan oleh, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai ketika ditemui pada, Senin (23 Agustus 2021).
"APBD Kota ini sebenarnya khusus untuk warga yang ber-KTP Kota Denpasar. Kita sebenarnya di awal karena kasus tinggi terkait dengan penggunaan anggaran dan akuntabilitas kita sedikit kewalahan. Karena banyak kasus dan yang kita temukan ini 30 sampai 38 persen pasien Covid-19 KTP nya non Denpasar kita agak kewalahan.
Setelah itu, Walikota Jayanegara melakukan koordinasi dengan Gubernur terkait dengan tempat isolasi untuk warga non KTP Denpasar. Jadi dibantu lah beberapa tempat yang pembiayaannya dari APBD Provinsi," katanya.
Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Sudah Tak Bernyawa Tergantung di Pohon Mangga Setinggi 8 Meter di Denpasar
Sementara untuk Kota Denpasar sendiri, Pemerintah telah menyiapkan dana senilai Rp 3,2 Miliar untuk Isolasi Terpusat.
Untuk periode penggunaan dana tersebut, tergantung pada jumlah keterisian tempat Isoter.
"Seberapa isi segitu dibayar," lanjutnya.
Untuk rincian biaya Isoter per kamarnya Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar membayar sebesar Rp 300 Ribu.
Harga tersebut sudah include sarapan pagi, makan siang, juga makan malam. Selain itu juga ada snack untuk para peserta isoter.
Juga konseling untuk pasien isoter yang sekiranya memerlukan. Untuk obat-obatan sendiri, di-supply dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar.
"Sesuai dengan arahan Kemendagri, kita melakukan kebijakan refocusing anggaran jadi kegiatan-kegiatan yang memang belum begitu urgent diarahkan ke penanganan Covid-19.
Jadi fokusnya pada penanganan Covid-19 untuk tempat isoter, APD, obat-obatan, ambulans, dan insentif nakes," paparnya.
Dewa juga menjelaskan, kegiatan yang tidak darurat tersebut contohnya, seperti kemarin terdapat kegiatan PKB (Pesta Kesenian Bali).
Di dalam PKB tersebut biasanya ada kegiatan rutin masing-masing Dinas seperti penyuluhan, di bagian itu yang dikurangi termasuk juga pada penataan, ataupun pembangunan jalan yang rusak yang sifatnya belum darurat.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Melandai, Pemkot Kurangi Tempat Isolasi Terpusat
"Kalau untuk tahun ini, APBD kita anggarkan Rp 29 Miliar untuk yang diposkan BTT (Belanja Tidak Terduga)," tutupnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Denpasar