Berita Tabanan

Sampah di Tempat Penampungan Meluber, Dua Alat Berat di TPA Tabanan Sedang dalam Perbaikan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu tempat penampungan sampah yang terletak di utara Lapangan Dangin Carik Tabanan, Rabu 25 Agustus 2021.

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Sejumlah tempat penampungan sampah di wilayah Kota Tabanan tampak menumpuk bahkan hingga berserakan meluber ke jalan, Kamis 26 Agustus 2021.

Hal itu karena pihak Dinas Lingkungan Hidup Tabanan yang terpaksa menunda pengangkutan sampah ke TPA karena dua alat beratnya rusak.

Kerusakan alat berat tersebut sudah terjadi sejak Jumat 20 Agustus 2021 lalu. 

Menurut pantuan, sejumlah titik penampungan sampah tampak menumpuk bahkan hingga meluber.

Kondisi serupa juga terlihat di sejumlah bagian depan rumah warga.

Baca juga: 2 Unit Sepeda Motor Roda Tiga (Cikar) dari PLN untuk Desa Buwit Tabanan

Setidaknya sampah-sampah tersebut sudah tak diangkut sejak Minggu 21 Agustus 2021 lalu. 

"Jadi sudah beberapa hari ini kita terpaksa tunda pengiriman (sampah) ke TPA karena alat beratnya rusak," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan, I Made Subagia saat dikonfirmasi Kamis 26 Agustus 2021. 

Dia mengungkapkan, dua alat berat yang tersedia di TPA untuk sementara masih belum bisa digunakan karena rusak.

Saat ini masih perbaikan.

Baca juga: Dua Pengendara Tak Kenakan Helm, Peristiwa Adu Jangkrik di Tabanan Sebabkan Satu Orang Tewas

Namun pihaknya mengklaim sebelumnya petugas sudah bisa memberikan pelayanan satu kali (pengangkutan) tapi masih belum maksimal. 

"Astungkara segera kita layani kembali pengangkutannya, saat ini alatnya masih perbaikan," ungkapnya.

Mantan Kepala Dinas Perikanan Tabanan ini tak menampik kondisi saat ini bahwa penumpukan di tempat pembuangan memang terjadi.

Selain itu juga terlihat penumpukan di depan sejumlah warga. 

Baca juga: Pelaksanaan SKD CPNS 2021 Diundur, Pemkab Tabanan Masih Tunggu Informasi Pasti dari Pemprov Bali

Namun Subagia menegaskan, pihaknya sudah mengimbau kepada para Perbekel untuk disampaikan ke masyarakat agar mengambil langkah untuk menyelesaiikan masalah bersama-sama secara mandiri sesuai Pergub No 47 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber.

"Kita sudah imbau masyarakat mengambil langkah saling bergerak sesuai Pergub 47 seperti pemilahan dan sebagainya. Tapi pelaksanaannya di lapangan masyarakat ternyata masih belum siap."

"Padahal sebelumnya kita sudah infokan ke perbekel untuk diterusakan ke masyarakat," ungkapnya. (*)

Berita lainnya di Berita Tabanan

Berita Terkini