Berita Denpasar

Diduga Bobol Data Nasabah di ATM Bank BUMN Wilayah Denpasar, Dua WN Turki Diadili

Penulis: Putu Candra
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Emrah Kilivan dan Abdullah Erkam didampingi penerjemah saat menjalani sidang secara daring dari Lapas Kelas II A Kerobokan.

Berdasarkan rekaman CCTV seseorang yang masuk ke ruang ATM mengeluarkan perangkat dari dalam tas kecil yang dibawanya dan mengganti kamera tersembunyi yang sebelumnya terpasang pada mesin ATM tersebut dan memasukkannya ke dalam tas yang dibawanya.

Petugas kepolisian pun langsung melakukan penangkapan terhadap kedua terdakwa sesaat setelah pelaku melepas dan mengambil kamera tersembunyi.

Para terdakwa mengaku disuruh oleh bosnya yang bernama Murat Ozaksel (DPO), dan mereka mengaku tidak mengetahui apa fungsi kedua alat tersebut.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap terdakwa Emrah ditemukan 1 unit kamera tersembunyi yang telah dimodifikasi menyerupai logo akrilik Bank BUMN tersebut. Juga diamankan 1 unit laptop, cover PIN mesin ATM.

Bahwa setelah diinterograsi, para terdakwa mengatakan tinggal di sebuah villa di Canggu, Badung.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan barang-barang berupa 195 buah kartu magnetic stripe, 1 buah alat pembaca/penulis kartu magnetic stripe/encode card writer merk MSR X6, serta barang bukti terkait lainnya.

Dimana peralatan itu dikirim oleh Murat Ozaksel termasuk peralatan lainnya berupa wifi router dan kamera tersembunyi.

Untuk melakukan pekerjaan ini, terdakwa Emrah Kilivan mengatakan dijanjikan akan diberikan upah Rp 20 juta.

Akibat perbuatan kedua terdakwa, pihak Bank merugi secara materiil dan immaterial. (*)

Artikel lainnya di Berita Denpasar

Berita Terkini