TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Usai sempat terhenti sejak tahun 2019 lalu, megaproyek pembangunan jalan shortcut Singaraja-Mengwitani akhirnya kembali dilanjutkan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akhirnya memutuskan untuk kembali melanjutkan pembangunan shortcut di titik 7A, 7B, 7C serta titik 8 serta Rest Area.
Hal ini seperti diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bali Nusakti Yasa Weda di Denpasar, Rabu 1 September 2021 pagi.
Bahkan, direncanakan Kamis (2/9/2021) besok akan dilakukan proses peletakan batu pertama atau ground breaking dimulainya pembangunan tahap kedua tersebut.
Baca juga: Protes Proyek Jalan Bypass ke Sirkuit Mandalika, Seorang Warga Ditahan
Ground breaking tersebut sendiri rencananya bakal dilaksanakan di Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng.
“Bapak Gubernur berkomitmen untuk menyelesaikan shortcut Singaraja-Mengwitani ini meski di tengah pandemi,” ujarnya.
Nusakti juga menjelaskan jika dalam pembangunan tahap kedua ini yang akan dibangung yakni ruas jalan titik 7A, 7B, 7C dengan panjang 601 meter serta titik 8 sepanjang 1.564 meter (panjang total jalan 1.404 meter dan panjang total jembatan 160 meter) serta Rest Area atau anjung pandang.
Dengan dilanjutkannya proyek ini diharapkan dapat mengurangi kelokan dan kemiringan jalan.
Dengan demikian, strukturnya lebih landai dan mempersingkat waktu perjalanan dari Denpasar ke Singaraja begitupun sebaliknya.
“Bahkan pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari APBN semuanya masih sesuai dengan rencana, tidak ada yang batal atau dipotong. Jadi semua akan terus jalan. Pemprov Bali juga telah menuntaskan biaya pembebasan lahannya," ungkap Nusakti.
Lebih lanjut, pembangunan shortcut (SC) pada ruas batas Kota Singaraja-Mengwitani ini dikatakannya menjadi penting untuk menciptakan pemerataan pembangunan antara Bali Utara dan Selatan, khususnya di sektor pariwisata sesuai dengan visi Pemerintah Provinsi Bali "Nangun Sat Kerthi Loka Bali".
“Latar belakang di bangunnya Shortcut pada titik 7A, 7B dan 7C disebabkan karena kondisi jalan existing terdapat tikungan pendek yang jari-jari tikungannya kecil dengan kelandaian lebih dari 10 persen, sehingga kecepatan kendaraan hanya 20 km/jam,” kata dia.
Terkait anggaran sendiri, Nusakti menjelaskan jika proyek tahap kedua shortcut ini akan memakan anggaran sebanyak Rp 145,5 miliar.
Anggaran tersebut menurutnya murni berasal dari APBN dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) secara multi years contract.
Baca juga: Pembangunan Shortcut IV Tabanan Dimulai Tahun Ini, Dua Warga yang Terkena Dampak Hingga Pindah Rumah
“Adapun skema pembiayaan dengan dana APBN Murni maupun SBSN dengan rencana biaya di gabung dengan SC 8 senilai Rp 145.568.901.000 (Multi Years Contract),” terangnya.