Senin, 31 Mei 2021 sekira pukul 01.30 Wita, yang ditunggu datang juga.
Satu orang masuk ke ruang ATM dan satu orang lagi menunggu di luar.
Pelaku mengeluarkan perangkat dari dalam tas kecil yang dibawanya dan mengganti kamera tersembunyi yang sebelumnya terpasang pada mesin ATM tersebut dan memasukkannya ke dalam tas yang dibawanya.
Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku sesaat setelah melepas dan mengambil kamera tersembunyi.
Mereka mengaku disuruh oleh bosnya yang bernama Murat Ozaksel.
Mereka mengaku tidak mengetahui apa fungsi kedua alat tersebut.
Pelaku mengaku tinggal di sebuah vila di Canggu, Badung, Bali.
Baca juga: Akses Data dan Rusak Mesin ATM di Tiga Lokasi, Ilias Mohon Keringanan Hukuman Pasca Dituntut 3 Tahun
Saat penggeledahan ditemukan barang-barang berupa 195 kartu magnetic stripe, alat pembaca/penulis kartu magnetic stripe/encode card writer merk MSR X6, serta barang bukti terkait lainnya.
Dimana peralatan itu dikirim oleh Murat Ozaksel termasuk peralatan lainnya berupa wifi router dan kamera tersembunyi.
Akibat perbuatan kedua terdakwa, pihak Bank Mandiri merugi secara materiil dan immaterial.(*).
Kumpulan Artikel Bali