Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kecelakaan lalu lintas akibat pengendaranya dalam pengaruh alkohol kembali terjadi di Denpasar.
Bahkan, dalam waktu semalam, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Denpasar menangani dua kasus korban kecelakaan lalu lintas dengan kondisi di bawah pengaruh alkohol.
Kecelakaan pertama terjadi di Simpang Pulau Buton Jalan Raya Sesetan, Banjar Kaja, Sesetan, Denpasar Selatan, Sabtu 4 September 2021 tengah malam.
Koordinator Ambulans BPBD Denpasar, Dewa Mahendra mengatakan, korban J S (45) laki-laki asal Banyuwangi, Jawa Timur mengalami luka robek pada bibir atas dan luka lecet di siku kiri.
Terkit kejadian ini, BPBD Denpasar mengerahkan ambulans PSC BPBD untuk menangani korban.
"Kondisi dalam pengaruh alkohol, luka robek di area bibir atas, luka lecet di siku kiri," kata Dewa.
Beberapa jam kemudian, atau tepatnya Minggu 5 September 2021 dini hari, BPBD kembali mendapat laporan penanganan korban laka lantas di Jalan Hayam Wuruk depan Banjar Klandis, Sumerta Kauh, Denpasar Timur.
Petugas Ambulans PSC BPBD Kota Denpasar kembali bergerak dari Pos Juanda ke TKP.
Korban S A (21) laki-laki dalam pengaruh alkohol dan luka-luka di kantung mata dan bagian dahi.
"Kondisi kesadaran dalam pengaruh alkohol, luka robek di kantung mata kiri, luka lecet di dahi," ujarnya.
Kedua korban laka lantas dari dua tempat yang berbeda tersebut kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Kota Denpasar untuk penanganan lebih lanjut.
"Dua-duanya dirujuk ke RSUP Sanglah," pungkasnya.
Efek Mengonsumsi Alkohol
Untuk diketahui, mengonsumsi alkohol secara berlebihan bisa menyebabkan mabuk.
Selain itu, alkohol juga memberi efek lain pada tubuh.