Sementara itu, untuk syarat masuk ke Ramayana, setiap pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.
Juga menyiapkan aplikasi Pedulilindungi untuk scan barcode yang ada di pintu masuk.
Untuk tahap awal ini, pihaknya lebih mengutamakan protokol kesehatan dan sertifikat vaksinasi Covid-19.
"Tahap awal yang masuk pasti prokes, kedua sertifikat vaksin. Kalau sudah vaksin sekali kami perbolehkan masuk," katanya.
Namun pihaknya tetap mengarahkan pengunjung untuk mengunduh aplikasi Pedulilindungi.
"Kalau mereka tidak tahu aplikasi tersebut kami arahkan ke mereka bagaimana tahapan penggunaannya mulai dari download aplikasi sampai pemakaiannya," katanya.
Dengan adanya penggunaan aplikasi Pedulilindungi ini pihaknya sebenarnya mengaku dilema.
Disatu sisi harus taat dengan aturan pemerintah, namun di sisi lain tidak semua pengunjung memiliki ponsel pintar apalagi untuk yang memiliki ekonomi menengah ke bawah. (*)
Artikel lainnya di Berita Denpasar