Berita Denpasar

Mal Diizinkan Beroperasi, Pengunjung Ramayana Denpasar Meningkat dari 100 Menjadi 800 Orang Sehari

Penulis: Putu Supartika
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung memilih pakaian di Ramayana Dept Store, Denpasar Rabu 8 September 2021. Menyusul dengan keluarnya Surat Edaran Nomor 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali , per rabu 8 September 2021 seluruh mal dan pusat perbelanjaan di Bali termasuk Denpasar resmi diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional hingga pukul 21.00 Wita

Sementara itu, untuk syarat masuk ke Ramayana, setiap pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.

Juga menyiapkan aplikasi Pedulilindungi untuk scan barcode yang ada di pintu masuk.

Untuk tahap awal ini, pihaknya lebih mengutamakan protokol kesehatan dan sertifikat vaksinasi Covid-19.

"Tahap awal yang masuk pasti prokes, kedua sertifikat vaksin. Kalau sudah vaksin sekali kami perbolehkan masuk," katanya.

Namun pihaknya tetap mengarahkan pengunjung untuk mengunduh aplikasi Pedulilindungi.

"Kalau mereka tidak tahu aplikasi tersebut kami arahkan ke mereka bagaimana tahapan penggunaannya mulai dari download aplikasi sampai pemakaiannya," katanya.

Dengan adanya penggunaan aplikasi Pedulilindungi ini pihaknya sebenarnya mengaku dilema.

Disatu sisi harus taat dengan aturan pemerintah, namun di sisi lain tidak semua pengunjung memiliki ponsel pintar apalagi untuk yang memiliki ekonomi menengah ke bawah. (*)

Artikel lainnya di Berita Denpasar

Berita Terkini