Ia hanya ada SK sebagai tenaga surveilence," lanjut sumber.
Terkait hal ini, polisi menduga kesalahan input data terjadi karena Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan Kasi Surveilence dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Denpasar.
Karena telah menunjuk orang sebagai operator Satgas Covid-19 yang tidak sesuai dengan kompetensinya.
"Pihak tersebut tidak melakukan pengawasan yang ketat dan kesalahan tersebut terjadi berulang," tambah sumber.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat belum bisa memberikan keterangan.
Sedangkan Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan saat ini masih berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Denpasar.
"Saya masih cek dulu ke bagian reskrim ya," ujar Iptu I Ketut Sukadi, Jumat 10 September 2021.
(*)