"Dulu selain tidak mengantongi izin, pelaku UKM juga memiliki masalah yang kompleks. Seperti, lemahnya daya saing produk dan terbatasnya akses pemasaran, pendapatan menurun akibat biaya produksi meningkat, lemahnya kompetensi SDM dan manajemen pengelolaan UMK," katanya
Selain itu pemanfaatan teknologi informasi yang belum optimal, kemitraan usaha antara Pelaku UMK dengan Pengusaha besar belum optimal dan peran spekulan dalam memainkan harga pasar yang belum bisa dilakukan sehingga UKM terlihat lemah.
• Pensiunan Pemkab Badung Salurkan Hobi dengan Mengoleksi Tanaman Bonsai, Harganya Hingga Rp 500 Juta
"Sekarang untuk mengoptimalkan teknologi kita sudah berikan internet gratis, sehingga nanti pelaku UKM bisa bisnis melalui online," tungkasnya. (*)
Ikuti berita terkini Tribun Bali