Berita Denpasar

KISAH APES Nengah Bayung: Pertama Kali Ngamen Pakai Udeng di Jalanan, Ditangkap Satpol PP Denpasar

Penulis: Putu Supartika
Editor: Widyartha Suryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nengah Bayung (21) bersama rekannya Nengah Hendra saat diamankan Satpol PP Kota Denpasar di perempatan Tohpati, Denpasar, Sabtu 25 September 2021 kemarin.

Saat ditemui ia tak memakai baju, dengan tubuhnya dirajah beberapa tato dan telinga diblok kedua serta rambut sedikit dicat pirang.

Di tangan kirinya ia mengapit sebatang rokok yang masih menyala.

Sementara rekannya, tidur terlentang di dekat tembok dengan menggunakan kemben yang dipakai saat mengamen serta baju merah marun.

Pakai Pakaian Adat Bali

Menurut pengakuan Nengah, dirinya bersama temannya baru pertama mengamen ke jalanan.

Saat turun ke jalan untuk mengamen, Nengah menggunakan udeng dan kemben serta selempod.

Selain itu ia juga membawa perlengkapan berupa sound system yang bisa digendong layaknya tas dan mic.

“Ini baru pertama saya nyoba mengamen, tidak tahu kalau bisa ditangkap, karena saya lihat yang lain bisa mengamen dengan udeng, makanya saya mencoba,” katanya.

Ketika diamankan Satpol PP, dirinya mengaku belum mendapat penghasilan dari mengamen.

Setelah diamankan Satpol PP ini, dirinya mengaku akan pulang ke kampungnya di Tianyar.

“Di kampung nyari pekerjaan lain, menyabit rumput, karena ada sapi kadasan (diminta orang lain untuk memelihara) di kampung,” katanya.

Terkait pengamanan oleh Satpol PP terhadap kedua pengamen ini, banyak masyarakat di media sosial yang tidak setuju.

Beberapa di antaranya mengatakan Satpol PP tak memiliki hati nurani.

Dilema

Dikonfirmasi Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, pihaknya mengaku dilema.

Halaman
123

Berita Terkini