Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Fakta Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosep Sempat Menelpon Amalia saat Hari Kematian

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana lokasi kejadian pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021).

Pantauan Tribun di lapangan, Yoris (34) serta Muhamad Ramdanu alias Danu (21) memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) tepat pada pukul 14.00 WIB.

Keduanya datang didampingi langsung oleh Kepala Desa Jalancagak Indra Zaenal Arif yang juga masih satu keluarga dari kedua korban.

Indra mengatakan, sengaja mendampingi karena kedua saksi tersebut masih merupakan saudara terdekat.

"Yoris bersama istrinya serta Danu itu masih saudara saya, saya hanya mendampingi mereka saja, soalnya saya sebagai saudara ikut khawatir juga sama mereka," ucap Indra di Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

Menurut Indra, ia tidak mengetahui pasti atas undangan dari pihak kepolisian kepada kedua saksi Yoris bersama Danu tersebut.

"Agendanya saya tidak tahu undangannya seperti apa dari pihak kepolisian, saya hanya mendampingi saja," katanya.

Lalu kemudian menyusul datang Yosef (55) serta Mimin Mintarsih (51).

Keduanya mendatangi Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) sore.

Yosef beserta Mimin datang didampingi tim kuasa hukum.

Fajar Sidik selaku tim kuasa hukum keduanya mengatakan, Yosef serta Mimin kembali mendapatkan undangan pemanggilan dari pihak kepolisian.

"Kebetulan saya mendapatkan undangan hari ini, kedua klien kami Pak Yosef dengan Bu Mimin," ucap Fajar di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

Namun, dia belum mengetahui terkait tujuan pihak kepolisian mengundang kedua kliennya.

"Untuk materinya kami masih belum bisa menyampaikan karena kami juga masih belum masuk ke dalam," katanya.

Dengan kembalinya mendapatkan undangan pemanggilan kali ini, Yosef sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 13 kali.

Sementara untuk istri mudanya, Mimin, sebanyak 11 kali.

Halaman
1234

Berita Terkini